Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi di Bareskrim Polri/Ist

Hukum

Buni Yani:

Pemeriksaan Jokowi di Bareskrim Susah Diterima Akal Sehat

Jawab 22 Pertanyaan dalam Satu Jam
SELASA, 20 MEI 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peneliti media dan politik Buni Yani menanggapi pemeriksaan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi di Bareskrim Polri pada Selasa 20 Mei 2025.

Jokowi datang untuk memberikan klarifikasi terkait tudingan penggunaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mendapat 22 pertanyaan dari penyidik selama satu jam.

"Pemeriksaan di Bareskrim dengan 22 pertanyaan dan dilakukan selama satu jam itu susah diterima akal sehat," kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Selasa 20 Mei 2025.


Buni Yani mengatakan, biasanya penyidik atau penyelidik memerlukan waktu lumayan panjang untuk menyelesaikan satu pertanyaan.

Karena, sambung Buni Yani, penyelidik/penyidik juga harus mengetik jawaban orang yang dimintai keterangan. Ini yang membuat proses penyelidikan/penyidikan itu memakan waktu lama.

"Makanya publik jadi bertanya-tanya, mengapa ketika Jokowi diperiksa Bareskrim kok bisa 22 pertanyaan diselesaikan dalam waktu satu jam? Ini pemeriksaan, konfirmasi, ngobrol-ngobrol biasa atau apa?" tanya Buni Yani.

Buni Yani mengungkapkan, tidak henti-hentinya rakyat dibuat bertanya-tanya mengenai banyak kejanggalan ketika polisi berhubungan dengan Jokowi. 

"Semoga polisi membenahi diri menjadi lembaga terpercaya, bukan lagi menjadi kaki tangan Jokowi seperti terjadi selama 10 tahun Jokowi berkuasa," pungkas Buni Yani.

Berdasarkan pantauan wartawan, Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.43 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 10.43 WIB. 

Jokowi datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Yakup Hasibuan, Rivai Kusumanegara, serta ajudan pribadinya, Kompol Syarif Muhammad.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya