Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi di Bareskrim Polri/Ist

Hukum

Buni Yani:

Pemeriksaan Jokowi di Bareskrim Susah Diterima Akal Sehat

Jawab 22 Pertanyaan dalam Satu Jam
SELASA, 20 MEI 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peneliti media dan politik Buni Yani menanggapi pemeriksaan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi di Bareskrim Polri pada Selasa 20 Mei 2025.

Jokowi datang untuk memberikan klarifikasi terkait tudingan penggunaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mendapat 22 pertanyaan dari penyidik selama satu jam.

"Pemeriksaan di Bareskrim dengan 22 pertanyaan dan dilakukan selama satu jam itu susah diterima akal sehat," kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Selasa 20 Mei 2025.


Buni Yani mengatakan, biasanya penyidik atau penyelidik memerlukan waktu lumayan panjang untuk menyelesaikan satu pertanyaan.

Karena, sambung Buni Yani, penyelidik/penyidik juga harus mengetik jawaban orang yang dimintai keterangan. Ini yang membuat proses penyelidikan/penyidikan itu memakan waktu lama.

"Makanya publik jadi bertanya-tanya, mengapa ketika Jokowi diperiksa Bareskrim kok bisa 22 pertanyaan diselesaikan dalam waktu satu jam? Ini pemeriksaan, konfirmasi, ngobrol-ngobrol biasa atau apa?" tanya Buni Yani.

Buni Yani mengungkapkan, tidak henti-hentinya rakyat dibuat bertanya-tanya mengenai banyak kejanggalan ketika polisi berhubungan dengan Jokowi. 

"Semoga polisi membenahi diri menjadi lembaga terpercaya, bukan lagi menjadi kaki tangan Jokowi seperti terjadi selama 10 tahun Jokowi berkuasa," pungkas Buni Yani.

Berdasarkan pantauan wartawan, Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.43 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 10.43 WIB. 

Jokowi datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Yakup Hasibuan, Rivai Kusumanegara, serta ajudan pribadinya, Kompol Syarif Muhammad.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya