Berita

Tersangka Charlie Chandra dihadirkan Polda Banten saat konferensi pers di Polda Banten, Selasa, 20 Mei 2025/RMOLBanten

Presisi

Charlie Chandra Pakai Baju Tahanan Oranye Usai Sempat Menolak Ditangkap

SELASA, 20 MEI 2025 | 16:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah, Charlie Chandra akhirnya mengenakan baju tahanan berwarna oranye usai ditangkap Polda Banten, Senin malam, 19 Mei 2025.

Charlie Chandra sebelumnya menolak dijemput paksa jajaran Polda Banten sejak Sabtu, 17 Mei 2025 di kediamannya Kompleks Golf Residence, Kemayoran, Jakarta Utara. Padahal berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejati Banten.

Charlie Chandra pun dihadirkan Polda Banten saat menggelar konferensi pers di Media Center Bidhumas Polda Banten, Selasa, 20 Mei 2025. Tersangka kasus pemalsuan surat tanah di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten ini terlihat hanya diam.


Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten, AKBP Meryadi menjelaskan, kasus ini bermula pada Februari 2023 ketika tersangka mengajukan permohonan balik nama SHM No. 5/Lemo yang sebelumnya atas nama ayahnya, Sumita Chandra menjadi atas namanya sendiri.

SHM tersebut sejatinya sudah dibatalkan melalui SK Kanwil BPN Provinsi Banten. Pembatalan ini dilakukan karena sertifikat tersebut diterbitkan berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) palsu.

"CC (Charlie Chandra) membuat pernyataan penguasaan fisik tanah yang tidak sesuai fakta. Ia mengaku telah menguasai tanah tersebut padahal tidak pernah menguasainya," kata AKBP Meryadi diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan menambahkan, tanah seluas 87.100 meter persegi yang dipalsukan sertifikatnya itu punya sejarah panjang.

Awalnya, tanah tersebut adalah milik almarhum The Pit Nio berdasarkan SHM No. 5/Lemo sejak tahun 1982. Tanah itu kemudian dijual kepada Chairil Widjaja melalui AJB No. 202/12/I/1982. 

Namun belakangan AJB ini terbukti palsu, dan pemalsuan tersebut dilakukan oleh Paul Chandra, yang bahkan telah dibuktikan melalui Putusan Pengadilan No. 596/PID/S/1993/PN/TNG.

"Akta jual beli yang menjadi dasar pengalihan hak ke Sumita Chandra juga ikut menjadi batal demi hukum karena bersumber dari AJB palsu," jelas Kombes Dian.

Sumita Chandra bahkan sempat ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga akhirnya meninggal dunia pada tahun 2015 di Australia.

Karena meninggal dunia, status tersangka Sumita Chandra di SP3. Namun ternyata ahli waris Sumita Chandra, yakni Charlie Chandra masih menguasai SHM tersebut secara tidak sah. Kuasa hukum ahli waris The Pit Nio sempat melayangkan somasi, namun tidak diindahkan.

Hingga akhirnya, kasus ini kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Desember 2021. Laporan sempat dicabut, namun kembali mencuat setelah ditemukan adanya pengajuan balik nama SHM oleh tersangka CC.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain formulir permohonan balik nama, surat kuasa, dan surat pernyataan penguasaan tanah.

"Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," tutup Kombes Dian.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya