Berita

Perwakilan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, ditimpuki massa ojol saat datang untuk berdialog/RMOL

Politik

Tolak Audiensi, Massa Ojol Timpuki Perwakilan Kemenhub

SELASA, 20 MEI 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi demonstrasi yang dilakukan para driver ojek online (Ojol) di Jakarta, Selasa 20 Mei 2025, berlangsung panas.

Ribuan pengemudi yang tergabung dalam sejumlah aliansi driver Ojol itu dengan tegas menolak kedatangan perwakilan dari Kementerian Perhubungan untuk melakukan audiensi. 

"Kami enggak mau perwakilan, maunya menteri," teriak para pengemudi Ojol.


Suasana makin panas ketika sejumlah pengunjuk rasa yang kesal hanya didatangi perwakilan Kemenhub melempari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, yang datang untuk berdialog.

Massa Ojol yang sudah berkumpul sejak pukul 11.00 WIB menolak keras kehadiran Ahmad Yani dan perwakilan Kemenhub lainnya. Mereka meneriakkan yel-yel penolakan dan melemparkan botol serta benda lain ke arah perwakilan Kemenhub yang mencoba memberikan penjelasan.

“Kami sudah berusaha menghadirkan perwakilan namun kalian menolak, ya sudah kalau begitu," seru salah seorang komandan polisi dari balik pagar besi. 

Aksi ini digelar Jalan Medan Merdeka Selatan atau di depan Kementerian BUMN. Para pengemudi menyuarakan empat tuntutan utama kepada pemerintah, yang dinilai selama ini belum berpihak pada kesejahteraan mereka sebagai mitra aplikator.

Empat tuntutan tersebut adalah Kenaikan tarif penumpang kendaraan roda dua, yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Kemudian, Kehadiran regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang oleh Ojol roda dua, agar tidak ada lagi ketimpangan dalam perlakuan antara mitra dan aplikator.

Lalu Penetapan ketentuan tarif bersih untuk kendaraan roda empat, demi memastikan pengemudi mendapatkan pendapatan layak setelah dipotong berbagai biaya. Dan mendorong disahkannya Undang-undang Transportasi Online Indonesia, yang menjadi payung hukum jelas untuk semua pelaku di sektor transportasi daring.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya