Berita

Perwakilan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, ditimpuki massa ojol saat datang untuk berdialog/RMOL

Politik

Tolak Audiensi, Massa Ojol Timpuki Perwakilan Kemenhub

SELASA, 20 MEI 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi demonstrasi yang dilakukan para driver ojek online (Ojol) di Jakarta, Selasa 20 Mei 2025, berlangsung panas.

Ribuan pengemudi yang tergabung dalam sejumlah aliansi driver Ojol itu dengan tegas menolak kedatangan perwakilan dari Kementerian Perhubungan untuk melakukan audiensi. 

"Kami enggak mau perwakilan, maunya menteri," teriak para pengemudi Ojol.


Suasana makin panas ketika sejumlah pengunjuk rasa yang kesal hanya didatangi perwakilan Kemenhub melempari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, yang datang untuk berdialog.

Massa Ojol yang sudah berkumpul sejak pukul 11.00 WIB menolak keras kehadiran Ahmad Yani dan perwakilan Kemenhub lainnya. Mereka meneriakkan yel-yel penolakan dan melemparkan botol serta benda lain ke arah perwakilan Kemenhub yang mencoba memberikan penjelasan.

“Kami sudah berusaha menghadirkan perwakilan namun kalian menolak, ya sudah kalau begitu," seru salah seorang komandan polisi dari balik pagar besi. 

Aksi ini digelar Jalan Medan Merdeka Selatan atau di depan Kementerian BUMN. Para pengemudi menyuarakan empat tuntutan utama kepada pemerintah, yang dinilai selama ini belum berpihak pada kesejahteraan mereka sebagai mitra aplikator.

Empat tuntutan tersebut adalah Kenaikan tarif penumpang kendaraan roda dua, yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Kemudian, Kehadiran regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang oleh Ojol roda dua, agar tidak ada lagi ketimpangan dalam perlakuan antara mitra dan aplikator.

Lalu Penetapan ketentuan tarif bersih untuk kendaraan roda empat, demi memastikan pengemudi mendapatkan pendapatan layak setelah dipotong berbagai biaya. Dan mendorong disahkannya Undang-undang Transportasi Online Indonesia, yang menjadi payung hukum jelas untuk semua pelaku di sektor transportasi daring.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya