Berita

Pimpinan MPR Eddy Soeparno bertamu menemui Menteri Negara Lingkungan Hidup periode 1978-1983 Prof. Emil Salim/Ist

Politik

Eddy Soeparno Minta Masukan Emil Salim Untuk Akselerasi Ekonomi Karbon

SELASA, 20 MEI 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan MPR Eddy Soeparno bertamu menemui Menteri Negara Lingkungan Hidup periode 1978-1983 Prof. Emil Salim.

Saat bertemu, Eddy Soeparno terlihat langsung menyalami dan menyampaikan bahwa sejak dulu dirinya mengidolakan Prof. Emil Salim. 

"Prof. Emil Salim adalah idola saya. Ekonom yang juga pionir kebijakan lingkungan hidup di Indonesia, yang saat ini sudah menjadi “living legend," kata Eddy dalam keterangannya, Selasa 20 Mei 2025.


Wakil Ketua Umum PAN itu juga menyampaikan kekaguman dan rasa hormatnya kepada Emil Salim karena di usia 95 tahun masih terus memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan hidup dan ekonomi.

"Kita bersyukur Prof. Emil Salim masih terus mengabdikan pikiran-pikiran terbaiknya untuk Indonesia. Seperti Presiden Prabowo sampaikan ketika bertemu beliau, bahwa Prof. Emil Salim adalah teladan bagi kita semua," tuturnya. 

Eddy menyampaikan bahwa kedatangannya menemui Emil Salim adalah untuk meminta masukan mengenai lingkungan hidup, transisi energi dan secara spesifik mengenai ekonomi karbon. 

"Kami meminta saran, nasehat dan masukan dari beliau mengenai kebijakan di bidang lingkungan hidup dan bagaimana sektor ekonomi karbon bisa dikembangkan dan membawa manfaat bagi perekonomian sekaligus kualitas lingkungan hidup kita,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Emil Salim menyampaikan harapannya agar Eddy terus memperluas kolaborasi dalam memanfaatkan potensi ekonomi karbon Indonesia.

"Ada potensi di depan mata yang harus dimanfaatkan segera. Ekonomi karbon bisa menjadi salah satu solusi masalah lingkungan hidup sekaligus menjadi potensi pendapatan untuk negara yang saat ini dibutuhkan Presiden Prabowo," katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya