Berita

Ketua Komisi V DPR Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025/RMOL

Politik

Komisi V DPR Bidik Regulasi Baru Sistem Transportasi Nasional

SELASA, 20 MEI 2025 | 13:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR membuka peluang merevisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) atau akan membentuk regulasi baru Sistem Transportasi Nasional. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR Lasarus merespons polemik transportasi angkutan online, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025. 

Lasarus mengatakan, kondisi saat ini terkait online memang belum diatur secara rinci. Sehingga, perlu diatur melalui perundang-undangan. 


“Kami sedang menginisiasi untuk perbaikan, salah satunya kami akan mengusulkan apakah nanti nempel di revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) atau nanti kami buat undang-undang baru itu Sistem Transportasi Nasional,” ujar Lasarus.

Legislator PDIP ini menyebut, saat ini Komisi V DPR dengan Badan Keahlian DPR dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mendiskusikan hal tersebut. 

“Sambil sembari kami dengar masukan. Memang kesulitan kalau tidak diatur secara khusus angkutan online ini,” pungkasnya.

Sekadar informasi, hari ini, ribuan pengemudi online roda dua dan roda empat melakukan aksi demonstrasi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya