Berita

Ilustrasi ojek online (ojol)/RMOL

Politik

Aksi Ojol Hari Ini Desak Presiden Tindak Tegas Aplikator yang Sunat Tarif 50 Persen

SELASA, 20 MEI 2025 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Muatan tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang akan dilakukan ratusan ribu pengemudi ojek online (ojol) hari ini, diharapkan dapat menggugah hati Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan, aksi hari ini akan berbicara terkait dengan ketidakadilan perusahaan aplikasi ojol mengenai pemotongan tarif hingga 50 persen.

Menurutnya, protes terhadap pengenaan pemotongan tarif tersebut bukan hanya membebankan ojol, tetapi juga tidak sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang ada.


"Yang dilanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tahun 2022, terkait dengan biaya potongan aplikasi sampai dengan 20 persen," ujar Igun saat dihubungi RMOL, Selasa, 20 Mei 2025.

Dia memandang, ketidaksesuaian penerapan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah, sudah sepatutnya didisiplinkan oleh Presiden Prabowo.

"Pemerintahan Prabowo ini harus tegas, harus memiliki tindakan tegas terhadap para pengusaha atau perusahaan-perusahaan aplikasi," sambungnya menegaskan.

Perusahaan-perusahaan aplikasi Ojol di Indonesia dinilai telah melanggar peraturan. Igun berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan pasca ratusan ribu ojol akan turun ke jalan hari ini.

"Nah, kami berharap pemerintahan Prabowo yang ada saat ini bisa tegas terhadap perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi atau peraturan," demikian Igor menambahkan.

Pantauan RMOL, massa aksi dari Pengemudi ojol terlihat di sekitar kawasan Patung Kuda dan Monumen Nasional (Monas), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, massa aksi ojol yang akan turun ke jalan di sekitar Jakarta pada hari ini berjumlah ratusan ribu.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya