Berita

Ilustrasi ojek online/RMOL

Politik

Aksi Ojol Hari Ini Desak Presiden Tindak Tegas Perusahaan Aplikasi Pelanggar Aturan Tarif

SELASA, 20 MEI 2025 | 10:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa ribuan pengemudi ojek online (ojol) pada hari ini, Selasa 20 Mei 2025, diharapkan dapat didengar Presiden Prabowo Subianto. Untuk kemudian memberi tindakan tegas terhadap perusahaan aplikator yang melanggar aturan.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyatakan, aksi hari ini akan berbicara terkait dengan ketidakadilan perusahaan aplikasi ojol yang memotong tarif melebihi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, pemotongan tarif tersebut bukan hanya membebani para pengemudi ojol, tetapi juga tidak sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang ada.


"Yang dilanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tahun 2022, terkait dengan biaya potongan aplikasi sampai dengan 20 persen," ujar Igun saat dihubungi RMOL, Selasa, 20 Mei 2025.

Dia memandang, ketidaksesuaian penerapan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah, sudah sepatutnya didisiplinkan oleh Presiden Prabowo.

"Pemerintahan Prabowo ini harus tegas, harus memiliki tindakan tegas terhadap para pengusaha atau perusahaan-perusahaan aplikasi," harapnya.

Oleh karena perusahaan-perusahaan aplikasi Ojol di Indonesia dinilai telah melanggar peraturan, Igun berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan pascaunjuk rasa ribuan ojol yang turun ke jalan hari ini.

"Nah kami berharap pemerintahan Prabowo yang ada saat ini bisa tegas terhadap perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi atau peraturan," demikian Igor menambahkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh RMOL, massa ojol yang akan turun ke jalan di sekitar Jakarta pada hari ini berjumlah puluhan ribu.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya