Berita

Menkop Budi Arie Setiadi/RMOL

Politik

Kalau Cukup Bukti Harusnya Polisi Tak Takut Garap Budi Arie

SELASA, 20 MEI 2025 | 09:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aparat kepolisian diminta untuk tidak takut menggarap Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang diduga mendapatkan jatah 50 persen dari hasil judi online ketika menjadi Menteri Komunikasi dan Informasi.

Begitu yang disampaikan analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga tentang fakta persidangan tersangka kasus judi online di lingkungan Kominfo yang menyebut Budi Arie mendapatkan jatah 50 persen.

Menurut Jamiluddin, tekad Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi harus dijadikan momentum aparat penegal hukum untuk menangkap para pejabat dan elit politik yang terindikasi melakukan suap atau menerima uang haram.


"Karena itu, polisi harus berani mengumpulkan bukti hukumnya agar keadilan berlaku sama untuk setiap warga negara. Dengan begitu, Budi Arie akan mendapat kepastian hukum," tegas Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 20 Mei 2025.

Ia menambahkan agar aparat kepolisian segera menangkap Budi Arie jika alat bukti yang dikumpulkan terpenuhi.

"Kalau aparat penegak hukum memang cukup bukti hukum, maka seharusnya tak takut melanjutkan kasus Budi Arie untuk diadili. Namun bila tak cukup bukti, polisi juga dapat membersihkan nama Budi Arie dari tuduhan tersebut," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya