Berita

Kementerian Perdagangan/Net

Bisnis

Redam Harga Kelapa, Pemerintah akan Terapkan Pungutan Ekspor

SELASA, 20 MEI 2025 | 07:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan tengah menyiapkan penetapan pungutan ekspor (PE) terhadap komoditas kelapa bulat. Kemungkinan PE akan segera diterbitkan pekan ini.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara tingginya permintaan ekspor dan ketersediaan pasokan kelapa di pasar dalam negeri, khususnya bagi kebutuhan industri nasional.

"Minggu ini untuk menetapkan yang PE. Jadi kita pakai mekanisme PE dulu, pungutan ekspor," ujar Budi kepada media di Jakarta, Senin, 19 Mei 2025. 


Belakangan harga kelapa di tingkat konsumen melonjak. Mendag mengatakan, meskipun pasokan kelapa bulat di Indonesia melimpah, namun tingginya permintaan dari luar negeri membuat petani dan eksportir lebih memilih mengirim kelapa ke pasar internasional, lantaran harganya lebih menggiurkan. Stok kelapa bulat di pasar domestik pun menurun. 

Akibatnya, hukum ekonomi supply and demand pun bekerja mendorong harga melambung tinggi di tangan konsumen.

Ia berjanji akan mengatur lagi mekanisme ekspor. Penerapan PE ini akan menjadi "rem" bagi eksportir dan mendorong sebagian pasokan untuk tetap di dalam negeri.

"Nanti kita atur dengan PE ini. Sebenarnya harapan kita itu kalau diatur dengan PE katakanlah sekian persen ya, otomatis kan saya pikir tidak semua jadi ekspor," ujarnya. 

Rencana penerapan PE untuk komoditas kelapa bulat ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan kebijakan terkait ekspor kelapa bulat masih dalam tahap pembahasan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya