Berita

Kementerian Perdagangan/Net

Bisnis

Redam Harga Kelapa, Pemerintah akan Terapkan Pungutan Ekspor

SELASA, 20 MEI 2025 | 07:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan tengah menyiapkan penetapan pungutan ekspor (PE) terhadap komoditas kelapa bulat. Kemungkinan PE akan segera diterbitkan pekan ini.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara tingginya permintaan ekspor dan ketersediaan pasokan kelapa di pasar dalam negeri, khususnya bagi kebutuhan industri nasional.

"Minggu ini untuk menetapkan yang PE. Jadi kita pakai mekanisme PE dulu, pungutan ekspor," ujar Budi kepada media di Jakarta, Senin, 19 Mei 2025. 


Belakangan harga kelapa di tingkat konsumen melonjak. Mendag mengatakan, meskipun pasokan kelapa bulat di Indonesia melimpah, namun tingginya permintaan dari luar negeri membuat petani dan eksportir lebih memilih mengirim kelapa ke pasar internasional, lantaran harganya lebih menggiurkan. Stok kelapa bulat di pasar domestik pun menurun. 

Akibatnya, hukum ekonomi supply and demand pun bekerja mendorong harga melambung tinggi di tangan konsumen.

Ia berjanji akan mengatur lagi mekanisme ekspor. Penerapan PE ini akan menjadi "rem" bagi eksportir dan mendorong sebagian pasokan untuk tetap di dalam negeri.

"Nanti kita atur dengan PE ini. Sebenarnya harapan kita itu kalau diatur dengan PE katakanlah sekian persen ya, otomatis kan saya pikir tidak semua jadi ekspor," ujarnya. 

Rencana penerapan PE untuk komoditas kelapa bulat ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan kebijakan terkait ekspor kelapa bulat masih dalam tahap pembahasan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya