Berita

Kementerian Perdagangan/Net

Bisnis

Redam Harga Kelapa, Pemerintah akan Terapkan Pungutan Ekspor

SELASA, 20 MEI 2025 | 07:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan tengah menyiapkan penetapan pungutan ekspor (PE) terhadap komoditas kelapa bulat. Kemungkinan PE akan segera diterbitkan pekan ini.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara tingginya permintaan ekspor dan ketersediaan pasokan kelapa di pasar dalam negeri, khususnya bagi kebutuhan industri nasional.

"Minggu ini untuk menetapkan yang PE. Jadi kita pakai mekanisme PE dulu, pungutan ekspor," ujar Budi kepada media di Jakarta, Senin, 19 Mei 2025. 


Belakangan harga kelapa di tingkat konsumen melonjak. Mendag mengatakan, meskipun pasokan kelapa bulat di Indonesia melimpah, namun tingginya permintaan dari luar negeri membuat petani dan eksportir lebih memilih mengirim kelapa ke pasar internasional, lantaran harganya lebih menggiurkan. Stok kelapa bulat di pasar domestik pun menurun. 

Akibatnya, hukum ekonomi supply and demand pun bekerja mendorong harga melambung tinggi di tangan konsumen.

Ia berjanji akan mengatur lagi mekanisme ekspor. Penerapan PE ini akan menjadi "rem" bagi eksportir dan mendorong sebagian pasokan untuk tetap di dalam negeri.

"Nanti kita atur dengan PE ini. Sebenarnya harapan kita itu kalau diatur dengan PE katakanlah sekian persen ya, otomatis kan saya pikir tidak semua jadi ekspor," ujarnya. 

Rencana penerapan PE untuk komoditas kelapa bulat ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan kebijakan terkait ekspor kelapa bulat masih dalam tahap pembahasan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya