Berita

Peneliti politik senior Profesor Ikrar Nusa Bhakti/Ist

Politik

Ikrar Nusa Bhakti:

Roy Suryo-Rismon Sianipar-Dokter Tifa Trio Gila

SELASA, 20 MEI 2025 | 04:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perjuangan mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang gencar menyuarakan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi melalui berbagai media dan platform publik, didukung peneliti politik senior Profesor Ikrar Nusa Bhakti.

"Saya perhatikan tiga orang ini gila juga. Gila bukan dalam artian sinting, tapi gila berani," kata Ikrar dikutip dari podcast Sentana TV, Selasa 20 Mei 2025.

Ikrar memastikan bahwa Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa bukanlah kelompok barisan sakit akibat jagoannya kalah di Pilpres 2024, seperti dituduhkan sejumlah pihak.


(Muncul tuduhan) mereka ini orang-orang yang kalah, tidak bisa menerima kekalahan. Emangnya tiga orang ini dukung siapa?" tanya Ikrar.

Ikrar mengaku tahu persis bila Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa tidak masuk dalam bagian pendukung Anies Baswedan maupun Ganjar Pranowo.

"Jadi tidak ada itu dukung mendukung," pungkas Ikrar.

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa dan dua nama lainnya resmi dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.

Mereka dilaporkan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Kemudian, Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE).



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya