Berita

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Laura Rulida ESP/RMOLJabar

Nusantara

Ratusan Lembar Uang Palsu Rp100 Ribu Gagal Diedarkan di Tasikmalaya

SELASA, 20 MEI 2025 | 03:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 395 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota dipastikan palsu. 

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Laura Rulida ESP, dalam konferensi pers pada Senin 19 Mei 2025.

Uang palsu tersebut sebelumnya disita dari seorang pria berinisial EN (62), warga Kampung Cijeruk, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. 


EN ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan calon pembeli di area parkir sebuah minimarket di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, pada 10 Mei 2025.

“Dari 395 bilet (lembar) uang yang awalnya diragukan keasliannya, setelah kami periksa, seluruhnya kami nyatakan palsu,” kata Laura.

Menurutnya, kualitas uang palsu yang diamankan tergolong sangat rendah dan mudah dikenali dengan metode "3D" - Dilihat, Diraba, dan Diterawang. 

Uang tersebut tidak memiliki benang pengaman, terbuat dari kertas biasa, dan nomor serinya tidak berubah warna saat disinari sinar ultraviolet.

“Bahan dasarnya hanya dari kertas biasa. Mengenai proses pembuatannya, mungkin pihak kepolisian yang akan memberikan penjelasan lebih lanjut,” kata Laura.

Bank Indonesia Tasikmalaya menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. 

BI juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan serta terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi mengenai cara mengenali uang asli dengan metode 3D,” pungkas Laura dikutip dari RMOLJabar.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul dan jaringan pembuat uang palsu tersebut.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya