Berita

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Laura Rulida ESP/RMOLJabar

Nusantara

Ratusan Lembar Uang Palsu Rp100 Ribu Gagal Diedarkan di Tasikmalaya

SELASA, 20 MEI 2025 | 03:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 395 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota dipastikan palsu. 

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Laura Rulida ESP, dalam konferensi pers pada Senin 19 Mei 2025.

Uang palsu tersebut sebelumnya disita dari seorang pria berinisial EN (62), warga Kampung Cijeruk, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. 


EN ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan calon pembeli di area parkir sebuah minimarket di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, pada 10 Mei 2025.

“Dari 395 bilet (lembar) uang yang awalnya diragukan keasliannya, setelah kami periksa, seluruhnya kami nyatakan palsu,” kata Laura.

Menurutnya, kualitas uang palsu yang diamankan tergolong sangat rendah dan mudah dikenali dengan metode "3D" - Dilihat, Diraba, dan Diterawang. 

Uang tersebut tidak memiliki benang pengaman, terbuat dari kertas biasa, dan nomor serinya tidak berubah warna saat disinari sinar ultraviolet.

“Bahan dasarnya hanya dari kertas biasa. Mengenai proses pembuatannya, mungkin pihak kepolisian yang akan memberikan penjelasan lebih lanjut,” kata Laura.

Bank Indonesia Tasikmalaya menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. 

BI juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan serta terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi mengenai cara mengenali uang asli dengan metode 3D,” pungkas Laura dikutip dari RMOLJabar.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul dan jaringan pembuat uang palsu tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya