Berita

Ilustrasi ojek online/Ist

Nusantara

Aksi 20 Mei 2025

Asosiasi Ojol Tuntut Potongan Tarif Tak Belah Duren

SENIN, 19 MEI 2025 | 23:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana aksi yang akan digelar asosiasi ojek online (ojol) pada Selasa besok, 20 Mei 2025, bakal menyuarakan perubahan pemotongan tarif yang dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan pengemudi ojol.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono saat dihubungi RMOL, Senin 19 Mei 2025.

"Pemotongan oleh aplikasi sampai 50 persen mirip belah duren. Nah kami mendorong agar direvisi untuk bisa menjadi 10 persen pemotongan dari aplikasi," ujar Igun.


Igun menjelaskan, ojol telah merasakan begitu lama ketidakadilan terhadap penerapan pemotongan tarif oleh aplikator atau penyedia jasa layanan ojol.

"Itu aspirasi dari kawan-kawan ojolnya semua," sambungnya.

Lebih lanjut, Igun menyatakan pendapatan mereka terbilang tidak cukup akibat pemotongan tarif yang besar itu.

"Ya sejujurnya memang tarif pemotongan 50 persen memang masih jauh, Karena aplikasi ini kan sebagai broker saja atau mediator saja untuk mencarikan order untuk para ojol," kata Igun.

"Sedangkan, pemilik aset adalah para ojol. Asetnya itu sepeda motornya, belum bensinnya, biaya operasional. Itu yang ditanggung oleh para ojol," tambahnya.

Oleh karena itu, Igun memastikan materi aksi yang akan disampaikan oleh ratusan ribu ojol yang akan turun ke jalan besok, adalah soal perbaikan kesejahteraan mereka.

"Karena selama ini perusahaan aplikasi di Indonesia itu melanggar peraturan semua," demikian Igun.



Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya