Berita

Ketua Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) Marzuki Darusman di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 19 Mei 2025/RMOL

Politik

AKSI: Jangan Ciptakan Tafsir Tunggal Terhadap Sejarah Indonesia!

SENIN, 19 MEI 2025 | 21:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) secara resmi menyampaikan penolakan terhadap proyek penulisan ‘sejarah resmi’ Indonesia yang saat ini dikerjakan oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

Aliansi yang terdiri dari sejarawan, aktivis hak asasi manusia, tokoh masyarakat, dan akademisi dari berbagai disiplin ilmu. Mereka menilai program yang digagas oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon berpotensi menjadi instrumen legitimasi kekuasaan dan menutup peluang diskusi tentang masa lalu bangsa secara demokratis.

“Ini mendapat dukungan cukup luas masyarakat tentang kecemasan mengenai proyek penulisan ulang sejarah yang diumumkan oleh pemerintah beberapa waktu yang lalu karena itu mempunyai implikasi untuk menciptakan tafsir tunggal terhadap sejarah,” kata Ketua AKSI, Marzuki Darusman, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 19 Mei 2025. 


“Yang paling berbahaya adalah proyek ini bisa digunakan untuk mencuci dosa rezim baik yang berjalan saat ini maupun yang terjadi selama masa Orba dimana pelanggaran HAM berat masif terjadi,” sambungnya.

Sementara itu, sejarawan Asvi Warman Adam menuturkan, Proyek ambisius penulisan ‘sejarah resmi’ Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan ini juga tidak memenuhi kaidah sebagai suatu produksi ilmu pengetahuan sejarah. Proyek ini hanya menghasilkan penggelapan sejarah bangsa. 

Penyebarluasannya akan berdampak luas bagi kesalahan berpikir generasi muda dan akan merugikan kelanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara  ke depan.

“Sejarah bukanlah monumen tunggal yang bisa dipahat oleh satu kekuasaan, dihasilkan dari suatu proyek politik, yang diragukan akuntabilitas dan kredibilitas metodenya,” kata Asvi.

Asvi menilai kerangka konsep yang disusun oleh tiga editor umum dalam proyek ini sudah memenuhi kriteria yang diungkapkan oleh Anton Debaets dalam bukunya "Responsible History", yang membahas tentang rekayasa dan penyalahgunaan sejarah.

“Kami menilai apa yang dilakukan Kementerian Kebudayaan ini sebagai bagian dari manipulasi sejarah. Kami melihat bahwa dalam kerangka konsep tersebut sudah ada unsur-unsur penyalahgunaan sejarah yang menurut Anton Debaets disebutkan sebagai rekayasa sejarah,” ujar Asvi.

Menurut Asvi, penggunaan istilah "sejarah resmi" dalam proyek ini sangat tidak tepat. Ia mengingatkan bahwa pada era Orde Baru, pemerintah juga pernah mengeluarkan "sejarah resmi" untuk menggambarkan pandangan positif terhadap rezim, sementara menghilangkan sisi-sisi yang dianggap merugikan. 

“Di masa Orde Baru, sejarah resmi pernah diterbitkan, seperti buku tentang Pemberontakan Partai Komunis Indonesia pada tahun 1995 dan risalah sidang BPUPK dan PPKI. Sejarah resmi itu bertujuan untuk mengagungkan rezim dan menghapus hal-hal yang tidak menguntungkan bagi mereka,” jelasnya.

Asvi juga menyoroti beberapa contoh dalam proyek penulisan sejarah yang dianggap berbahaya, khususnya dalam cara rezim Orde Baru digambarkan secara berlebihan sebagai pencapaian besar. 

Ia pun mengkritik penghilangan banyak peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, seperti Konferensi Asia Afrika 1955 yang memberi dampak internasional, serta penyelenggaraan Asian Games 1962 yang diabaikan.

“Sejarah mengenai Konferensi Asia Afrika yang membawa nama baik Indonesia, serta Asian Games 1962 yang berhasil kita selenggarakan, itu tidak disebutkan dalam proyek ini. Padahal, konferensi tersebut memberi inspirasi bagi banyak negara di Asia dan Afrika,” ungkap Asvi.

Lebih lanjut, Asvi menilai bahwa proyek ini juga mengabaikan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa Orde Baru dan Reformasi. 

“Ke-12 pelanggaran HAM berat yang sudah diakui negara dan disesalkan oleh Presiden Joko Widodo, itu juga tidak dibahas secara tuntas dalam buku ini. Ini sebuah penghindaran terhadap kenyataan sejarah yang harusnya dijelaskan dengan jelas,” tegasnya.

Asvi kembali menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari manipulasi sejarah, yang dapat merugikan pemahaman masyarakat terhadap peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Indonesia. 

“Kami menolak proyek ini karena ini adalah upaya manipulasi sejarah. Sejarah harus disajikan secara objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan politik,” ujar Asvi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang juga merupakan anggota AKSI mengatakan, sejarah adalah milik publik termasuk para korban pelanggaran HAM. Mereka berhak untuk mencari, menafsirkan dan memaknainya secara merdeka tanpa campur tangan negara.

Label ‘sejarah resmi’ hanya akan melahirkan  ideologi dogmatisme dan menutup pintu bagi interpretasi yang beragam dan dinamis di masyarakat.

Penulisan ulang sejarah oleh negara merupakan upaya rekonstruksi dengan tujuan kultus individu dan glorifikasi masa lalu yang berlebihan. Kebijakan semacam ini berpotensi menghilangkan peristiwa dan ketokohan yang tidak cocok dengan kepentingan kekuasaan.

“Tindakan semacam ini adalah manipulasi sejarah. Betapapun gelapnya sejarah, ia harus tetap ditulis meski berdampak terhadap tragedi kemanusiaan dan mengungkapkan kesalahan kebijakan negara di masa lalu,” kata Usman.

Dalam RDPU dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian (F-Golkar), hadir sejumlah anggota Komisi X DPR antara lain: Bonny Tryana (F-PDIP), Nilam Sari (F-NasDem), My Esti Wijayanti, Mercy Chriesty (F-PDIP) dan anggota Komisi X lainnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya