Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya/RMOL

Politik

Penambahan Dana Parpol Bukan untuk Kepentingan Elite

SENIN, 19 MEI 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) diberikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditanggapi Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.

Menurut Bima, masalah pembiayaan partai politik harus dipahami secara utuh. Tidak bisa sepotong-sepotong. 

Ia menilai, studi perbandingan sistem pembiayaan politik di berbagai negara penting dilakukan untuk merumuskan model terbaik bagi Indonesia.


Bima pun mencontohkan Amerika Serikat sebagai negara yang menerapkan pembiayaan politik dari sektor swasta secara terbuka, dengan donasi dalam jumlah besar. Namun, model tersebut membawa konsekuensi tersendiri. 

"Politiknya menjadi sangat liberal, dan ada kecenderungan pemilik modal menentukan arah kebijakan,” ujar Bima dalam Proklamasi Democracy Forum dengan tema revisi paket Rancangan Undang-undang Pemilu di markas Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin 19 Mei 2025.

Sementara itu, di banyak negara Eropa, negara justru memberikan bantuan dana kepada partai politik agar mereka bisa menjalankan fungsinya secara maksimal. 

Model ini, menurut Bima, dapat menjadi rujukan bagi Indonesia. Asalkan diiringi dengan mekanisme pengawasan yang ketat.

“Catatannya harus diiringi dengan transparansi. Alokasi jelas untuk apa? Tentu pendanaan ini diawasi besarannya berapa. Diawasi oleh KPK, masyarakat, dan teman-teman kampus," jelasnya.

Bima mengungkapkan bahwa usulan penataan pembiayaan parpol juga banyak datang dari kalangan kampus. Tujuannya adalah untuk menyehatkan sistem politik nasional, namun dengan syarat penggunaan dana harus terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sehingga jangan ditafsirkan uang ini digunakan untuk kepentingan pengurus partai atau elite partai, tidak! Uang ini harus sampai manfaatnya ke rakyat, bagi pemilih, untuk pendidikan politik," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya