Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya/RMOL

Politik

Penambahan Dana Parpol Bukan untuk Kepentingan Elite

SENIN, 19 MEI 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) diberikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditanggapi Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.

Menurut Bima, masalah pembiayaan partai politik harus dipahami secara utuh. Tidak bisa sepotong-sepotong. 

Ia menilai, studi perbandingan sistem pembiayaan politik di berbagai negara penting dilakukan untuk merumuskan model terbaik bagi Indonesia.


Bima pun mencontohkan Amerika Serikat sebagai negara yang menerapkan pembiayaan politik dari sektor swasta secara terbuka, dengan donasi dalam jumlah besar. Namun, model tersebut membawa konsekuensi tersendiri. 

"Politiknya menjadi sangat liberal, dan ada kecenderungan pemilik modal menentukan arah kebijakan,” ujar Bima dalam Proklamasi Democracy Forum dengan tema revisi paket Rancangan Undang-undang Pemilu di markas Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin 19 Mei 2025.

Sementara itu, di banyak negara Eropa, negara justru memberikan bantuan dana kepada partai politik agar mereka bisa menjalankan fungsinya secara maksimal. 

Model ini, menurut Bima, dapat menjadi rujukan bagi Indonesia. Asalkan diiringi dengan mekanisme pengawasan yang ketat.

“Catatannya harus diiringi dengan transparansi. Alokasi jelas untuk apa? Tentu pendanaan ini diawasi besarannya berapa. Diawasi oleh KPK, masyarakat, dan teman-teman kampus," jelasnya.

Bima mengungkapkan bahwa usulan penataan pembiayaan parpol juga banyak datang dari kalangan kampus. Tujuannya adalah untuk menyehatkan sistem politik nasional, namun dengan syarat penggunaan dana harus terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sehingga jangan ditafsirkan uang ini digunakan untuk kepentingan pengurus partai atau elite partai, tidak! Uang ini harus sampai manfaatnya ke rakyat, bagi pemilih, untuk pendidikan politik," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya