Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya/RMOL

Politik

Penambahan Dana Parpol Bukan untuk Kepentingan Elite

SENIN, 19 MEI 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) diberikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditanggapi Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.

Menurut Bima, masalah pembiayaan partai politik harus dipahami secara utuh. Tidak bisa sepotong-sepotong. 

Ia menilai, studi perbandingan sistem pembiayaan politik di berbagai negara penting dilakukan untuk merumuskan model terbaik bagi Indonesia.


Bima pun mencontohkan Amerika Serikat sebagai negara yang menerapkan pembiayaan politik dari sektor swasta secara terbuka, dengan donasi dalam jumlah besar. Namun, model tersebut membawa konsekuensi tersendiri. 

"Politiknya menjadi sangat liberal, dan ada kecenderungan pemilik modal menentukan arah kebijakan,” ujar Bima dalam Proklamasi Democracy Forum dengan tema revisi paket Rancangan Undang-undang Pemilu di markas Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin 19 Mei 2025.

Sementara itu, di banyak negara Eropa, negara justru memberikan bantuan dana kepada partai politik agar mereka bisa menjalankan fungsinya secara maksimal. 

Model ini, menurut Bima, dapat menjadi rujukan bagi Indonesia. Asalkan diiringi dengan mekanisme pengawasan yang ketat.

“Catatannya harus diiringi dengan transparansi. Alokasi jelas untuk apa? Tentu pendanaan ini diawasi besarannya berapa. Diawasi oleh KPK, masyarakat, dan teman-teman kampus," jelasnya.

Bima mengungkapkan bahwa usulan penataan pembiayaan parpol juga banyak datang dari kalangan kampus. Tujuannya adalah untuk menyehatkan sistem politik nasional, namun dengan syarat penggunaan dana harus terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sehingga jangan ditafsirkan uang ini digunakan untuk kepentingan pengurus partai atau elite partai, tidak! Uang ini harus sampai manfaatnya ke rakyat, bagi pemilih, untuk pendidikan politik," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya