Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Dipandang Ganggu Investasi, 26 Warga Diamankan Saat Unjuk Rasa di Halmahera Timur

SENIN, 19 MEI 2025 | 19:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Setidaknya 26 orang warga di Kabupaten Halmahera Timur, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Mereka diamankan saat aksi penolakan aktivitas pertambangan di jalan holing PT Position, Kecamatan Maba, Halmahera Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, menyatakan tindakan yang dilakukan tersebut merupakan langkah tegas karena gerakan massa mengganggu iklim investasi di Maluku Utara.


“Mereka diamankan oleh anggota gabungan dari Polda dan Polres Halmahera Timur,” ujar Kombes Edy, Senin 19 Mei 2025.

Kombes Edy Wahyu Susilo juga mengaku, terdapat barang bukti yang diamankan berupa benda tajam.

Sebanyak 26 orang yang diamankan tersebut, lanjutnya, langsung dibawa dari Halmahera Timur ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk diperiksa.

Jika dalam tahap penyelidikan penyidik tidak menemukan unsur pidana, sesuai dengan keterangan yang didapat, maka tentunya puluhan warga akan dikembalikan dan dijadikan sebagai saksi.

Dia menekankan, tindakan yang diambil Polda Maluku Utara bukan bagian keberpihakan pada pihak tertentu, melainkan menjaga situasi kamtibmas di Halmahera Timur khususnya dan Maluku Utara umumnya tetap kondusif.

“Kehadiran Polda merupakan bagian dari kehadiran negara untuk memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya