Berita

Jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam saat ungkap kasus penyelundupan rokok tanpa pita cukai/Puspen TNI

Pertahanan

TNI AL dan Bea Cukai Sukses Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

SENIN, 19 MEI 2025 | 19:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam menggagalkan penyelundupan rokok tanpa pita cukai pada Kamis, 15 Mei 2025.

Operasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 3.530.100 batang rokok ilegal di Pelabuhan Punggur, Batam.

Barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai berbagai merek, antara lain Manchester Double Drive, Rave Ice Menthol, HD Classic, dan OFO Bold, ditemukan tanpa pemilik dan rencananya akan dikirim ke Kota Tanjungpinang. 


Bahkan, nilai total barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp2,67 miliar akibat tidak tertagihnya cukai.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menegaskan bahwa sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai sudah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam, ini sekaligus membantah isu yang beredar terkait dugaan keterlibatan kendaraan dinas TNI AL dalam penyelundupan.

“Truk TNI AL tersebut digunakan untuk mengangkut barang bukti hasil penindakan ke Kantor Bea Cukai. Karena barang ditemukan tanpa pemilik, maka langsung diamankan oleh petugas dan dibawa menggunakan fasilitas TNI AL,” kata Evi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin, 19 Mei 2025.

Sesuai prosedur, Bea Cukai telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, menyusun Laporan Pelanggaran, dan menyerahkan penanganan kasus kepada Seksi Penyidikan KPU BC Tipe B Batam untuk proses hukum kedepannya.

Rokok-rokok ilegal tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa sebagai bentuk sinergitas dan kerja sama antar lembaga, TNI akan mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum.

Salah satunya, terkait pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan barang ilegal. 

“TNI berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, kehadiran TNI AL untuk memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dalam mengamankan aset negara dan menjaga wilayah perairan dari praktik ilegal,” tegas Mayjen Kristomei Sianturi di Cilangkap, 19 Mei 2025.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya