Berita

Partai Demokrat menggelar Proklamasi Democracy Forum di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin 19 Mei 2025/RMOL

Politik

Lewat Proklamasi Democracy Forum, Demokrat Bedah Revisi Paket UU Pemilu

SENIN, 19 MEI 2025 | 17:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Demokrat mengadakan Proklamasi Democracy Forum dengan tema revisi paket Rancangan Undang-undang Pemilu di markasnya Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin 19 Mei 2025.

Hadir sebagai narasumber Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Peneliti Perludem Titi Anggraini, Peneliti Burhanudin Muhtadi, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, forum ini akan digelar rutin dengan tema-tema yang hangat dan relevan.


Herman menegaskan bahwa revisi UU Pemilu yang kini berkembang menjadi satu paket besar bersama UU Pilkada, termasuk potensi penyusunan UU Partai Politik, menjadi perhatian publik dan mendesak untuk dibahas secara terbuka.

"Banyak hal yang tentu ingin kami bahas di sini dari mulai evaluasi sistem proporsional terbuka atau tertutup ini kan sudah menjadi pembicaraan," kata Herman.

Tak hanya soal sistem pemilu, Herman juga menyinggung pentingnya merespons putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), termasuk wacana penghapusan atau penurunan batas minimal tersebut.

Menurutnya, keputusan MK yang menyisakan kekosongan hukum harus segera ditindaklanjuti dengan solusi regulatif yang tepat dan adil. Ia juga menggarisbawahi perlunya pembahasan lebih lanjut terkait desain pemilu, metode konversi suara ke kursi legislatif, hingga efisiensi anggaran.

"Kemudian bagaimana kesetaraan antara Pemilu dan Pilkada, ada juga yang berbicara masalah efisiensi anggaran, ada juga yang berbicara dipisahkan antara pemilu pusat dan pemilu daerah. Ini banyak hal yang tentu harus kita bedah di sini," jelasnya.

Melalui forum ini, Herman menyatakan harapannya agar gagasan-gagasan segar terus bermunculan demi perbaikan sistem demokrasi di Indonesia. Termasuk, penyempurnaan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu yang dinilainya masih menyisakan banyak catatan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya