Berita

Partai Demokrat menggelar Proklamasi Democracy Forum di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin 19 Mei 2025/RMOL

Politik

Lewat Proklamasi Democracy Forum, Demokrat Bedah Revisi Paket UU Pemilu

SENIN, 19 MEI 2025 | 17:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Demokrat mengadakan Proklamasi Democracy Forum dengan tema revisi paket Rancangan Undang-undang Pemilu di markasnya Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin 19 Mei 2025.

Hadir sebagai narasumber Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Peneliti Perludem Titi Anggraini, Peneliti Burhanudin Muhtadi, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, forum ini akan digelar rutin dengan tema-tema yang hangat dan relevan.


Herman menegaskan bahwa revisi UU Pemilu yang kini berkembang menjadi satu paket besar bersama UU Pilkada, termasuk potensi penyusunan UU Partai Politik, menjadi perhatian publik dan mendesak untuk dibahas secara terbuka.

"Banyak hal yang tentu ingin kami bahas di sini dari mulai evaluasi sistem proporsional terbuka atau tertutup ini kan sudah menjadi pembicaraan," kata Herman.

Tak hanya soal sistem pemilu, Herman juga menyinggung pentingnya merespons putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), termasuk wacana penghapusan atau penurunan batas minimal tersebut.

Menurutnya, keputusan MK yang menyisakan kekosongan hukum harus segera ditindaklanjuti dengan solusi regulatif yang tepat dan adil. Ia juga menggarisbawahi perlunya pembahasan lebih lanjut terkait desain pemilu, metode konversi suara ke kursi legislatif, hingga efisiensi anggaran.

"Kemudian bagaimana kesetaraan antara Pemilu dan Pilkada, ada juga yang berbicara masalah efisiensi anggaran, ada juga yang berbicara dipisahkan antara pemilu pusat dan pemilu daerah. Ini banyak hal yang tentu harus kita bedah di sini," jelasnya.

Melalui forum ini, Herman menyatakan harapannya agar gagasan-gagasan segar terus bermunculan demi perbaikan sistem demokrasi di Indonesia. Termasuk, penyempurnaan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu yang dinilainya masih menyisakan banyak catatan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya