Berita

Partai Demokrat menggelar Proklamasi Democracy Forum di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin 19 Mei 2025/RMOL

Politik

Lewat Proklamasi Democracy Forum, Demokrat Bedah Revisi Paket UU Pemilu

SENIN, 19 MEI 2025 | 17:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Demokrat mengadakan Proklamasi Democracy Forum dengan tema revisi paket Rancangan Undang-undang Pemilu di markasnya Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin 19 Mei 2025.

Hadir sebagai narasumber Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Peneliti Perludem Titi Anggraini, Peneliti Burhanudin Muhtadi, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, forum ini akan digelar rutin dengan tema-tema yang hangat dan relevan.


Herman menegaskan bahwa revisi UU Pemilu yang kini berkembang menjadi satu paket besar bersama UU Pilkada, termasuk potensi penyusunan UU Partai Politik, menjadi perhatian publik dan mendesak untuk dibahas secara terbuka.

"Banyak hal yang tentu ingin kami bahas di sini dari mulai evaluasi sistem proporsional terbuka atau tertutup ini kan sudah menjadi pembicaraan," kata Herman.

Tak hanya soal sistem pemilu, Herman juga menyinggung pentingnya merespons putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), termasuk wacana penghapusan atau penurunan batas minimal tersebut.

Menurutnya, keputusan MK yang menyisakan kekosongan hukum harus segera ditindaklanjuti dengan solusi regulatif yang tepat dan adil. Ia juga menggarisbawahi perlunya pembahasan lebih lanjut terkait desain pemilu, metode konversi suara ke kursi legislatif, hingga efisiensi anggaran.

"Kemudian bagaimana kesetaraan antara Pemilu dan Pilkada, ada juga yang berbicara masalah efisiensi anggaran, ada juga yang berbicara dipisahkan antara pemilu pusat dan pemilu daerah. Ini banyak hal yang tentu harus kita bedah di sini," jelasnya.

Melalui forum ini, Herman menyatakan harapannya agar gagasan-gagasan segar terus bermunculan demi perbaikan sistem demokrasi di Indonesia. Termasuk, penyempurnaan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu yang dinilainya masih menyisakan banyak catatan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya