Berita

Partai Demokrat menggelar Proklamasi Democracy Forum di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin 19 Mei 2025/RMOL

Politik

Lewat Proklamasi Democracy Forum, Demokrat Bedah Revisi Paket UU Pemilu

SENIN, 19 MEI 2025 | 17:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Demokrat mengadakan Proklamasi Democracy Forum dengan tema revisi paket Rancangan Undang-undang Pemilu di markasnya Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin 19 Mei 2025.

Hadir sebagai narasumber Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Peneliti Perludem Titi Anggraini, Peneliti Burhanudin Muhtadi, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, forum ini akan digelar rutin dengan tema-tema yang hangat dan relevan.


Herman menegaskan bahwa revisi UU Pemilu yang kini berkembang menjadi satu paket besar bersama UU Pilkada, termasuk potensi penyusunan UU Partai Politik, menjadi perhatian publik dan mendesak untuk dibahas secara terbuka.

"Banyak hal yang tentu ingin kami bahas di sini dari mulai evaluasi sistem proporsional terbuka atau tertutup ini kan sudah menjadi pembicaraan," kata Herman.

Tak hanya soal sistem pemilu, Herman juga menyinggung pentingnya merespons putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), termasuk wacana penghapusan atau penurunan batas minimal tersebut.

Menurutnya, keputusan MK yang menyisakan kekosongan hukum harus segera ditindaklanjuti dengan solusi regulatif yang tepat dan adil. Ia juga menggarisbawahi perlunya pembahasan lebih lanjut terkait desain pemilu, metode konversi suara ke kursi legislatif, hingga efisiensi anggaran.

"Kemudian bagaimana kesetaraan antara Pemilu dan Pilkada, ada juga yang berbicara masalah efisiensi anggaran, ada juga yang berbicara dipisahkan antara pemilu pusat dan pemilu daerah. Ini banyak hal yang tentu harus kita bedah di sini," jelasnya.

Melalui forum ini, Herman menyatakan harapannya agar gagasan-gagasan segar terus bermunculan demi perbaikan sistem demokrasi di Indonesia. Termasuk, penyempurnaan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu yang dinilainya masih menyisakan banyak catatan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya