Berita

Logo PSI/RMOL

Politik

PSI Klaim Kadernya Punya Kesadaran Taat Hukum

SENIN, 19 MEI 2025 | 14:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), buka suara soal salah satu kadernya yakni Dian Sandi Utama, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Mei 2025.

"Kami mendukung langkah kader kami untuk menyampaikan kebenaran terkait kasus ini," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI, Nasrullah saat dikonfirmasi.

Lanjut Nasrullah, sebagai kader PSI seharusnya taat dan patuh terhadap hukum.


"Kader PSI memiliki kesadaran sebagai warga negara yang baik untuk taat hukum," kata Nasrullah.

Di sisi lain, Dian Sandi Utama mengaku tergerak hati nuraninya untuk membantu Jokowi yang tengah menghadapi kasus dugaan ijazah palsu.

"Saya dari awal tidak bergerak dari PSI, tidak ada arahan dari Ketum (Ketua Umum) Kaesang, apalagi dari Pak Jokowi. Saya bergerak atas nama pribadi, ini atas inisiatif saya sendiri," kata Dian Sandi saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Mei 2025.

Menurut Dian Sandi, isu dugaan ijazah palsu harus segera diselesaikan. 

Dian Sandi pun bertekad untuk mengungkap kebenaran itu.

Sementara itu, Dian melalui akun X @DianSandiU sempat mengunggah foto ijazah Jokowi yang diklaim asli pada 1 April 2025.

Sebelumnya, Jokowi bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat membuat laporan polisi, Yakup Hasibuan hanya menyebutkan inisial lima orang terlapor terkait tuduhan ijazah palsu.

Dalam laporan itu, Jokowi menilai ada pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.

"Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitas milik pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya