Berita

Logo PSI/RMOL

Politik

PSI Klaim Kadernya Punya Kesadaran Taat Hukum

SENIN, 19 MEI 2025 | 14:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), buka suara soal salah satu kadernya yakni Dian Sandi Utama, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Mei 2025.

"Kami mendukung langkah kader kami untuk menyampaikan kebenaran terkait kasus ini," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI, Nasrullah saat dikonfirmasi.

Lanjut Nasrullah, sebagai kader PSI seharusnya taat dan patuh terhadap hukum.


"Kader PSI memiliki kesadaran sebagai warga negara yang baik untuk taat hukum," kata Nasrullah.

Di sisi lain, Dian Sandi Utama mengaku tergerak hati nuraninya untuk membantu Jokowi yang tengah menghadapi kasus dugaan ijazah palsu.

"Saya dari awal tidak bergerak dari PSI, tidak ada arahan dari Ketum (Ketua Umum) Kaesang, apalagi dari Pak Jokowi. Saya bergerak atas nama pribadi, ini atas inisiatif saya sendiri," kata Dian Sandi saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Mei 2025.

Menurut Dian Sandi, isu dugaan ijazah palsu harus segera diselesaikan. 

Dian Sandi pun bertekad untuk mengungkap kebenaran itu.

Sementara itu, Dian melalui akun X @DianSandiU sempat mengunggah foto ijazah Jokowi yang diklaim asli pada 1 April 2025.

Sebelumnya, Jokowi bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat membuat laporan polisi, Yakup Hasibuan hanya menyebutkan inisial lima orang terlapor terkait tuduhan ijazah palsu.

Dalam laporan itu, Jokowi menilai ada pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.

"Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitas milik pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya