Berita

Logo PSI/RMOL

Politik

PSI Klaim Kadernya Punya Kesadaran Taat Hukum

SENIN, 19 MEI 2025 | 14:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), buka suara soal salah satu kadernya yakni Dian Sandi Utama, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Mei 2025.

"Kami mendukung langkah kader kami untuk menyampaikan kebenaran terkait kasus ini," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI, Nasrullah saat dikonfirmasi.

Lanjut Nasrullah, sebagai kader PSI seharusnya taat dan patuh terhadap hukum.


"Kader PSI memiliki kesadaran sebagai warga negara yang baik untuk taat hukum," kata Nasrullah.

Di sisi lain, Dian Sandi Utama mengaku tergerak hati nuraninya untuk membantu Jokowi yang tengah menghadapi kasus dugaan ijazah palsu.

"Saya dari awal tidak bergerak dari PSI, tidak ada arahan dari Ketum (Ketua Umum) Kaesang, apalagi dari Pak Jokowi. Saya bergerak atas nama pribadi, ini atas inisiatif saya sendiri," kata Dian Sandi saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Mei 2025.

Menurut Dian Sandi, isu dugaan ijazah palsu harus segera diselesaikan. 

Dian Sandi pun bertekad untuk mengungkap kebenaran itu.

Sementara itu, Dian melalui akun X @DianSandiU sempat mengunggah foto ijazah Jokowi yang diklaim asli pada 1 April 2025.

Sebelumnya, Jokowi bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat membuat laporan polisi, Yakup Hasibuan hanya menyebutkan inisial lima orang terlapor terkait tuduhan ijazah palsu.

Dalam laporan itu, Jokowi menilai ada pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.

"Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitas milik pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya