Berita

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, Dian Sandi Utama, sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Mei 2025/Istimewa

Politik

Dugaan Ijazah Palsu, Dian Sandi Klaim Tak Pasang Badan untuk Jokowi

SENIN, 19 MEI 2025 | 12:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dian Sandi Utama mengaku tergerak hati nuraninya untuk membantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang tengah menghadapi kasus dugaan ijazah palsu.

Hal ini, ditegaskan Dian Sandi, murni gerakan pribadi dan bukan atas nama partai, meskipun dirinya merupakan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Saya dari awal tidak bergerak dari PSI, tidak ada arahan dari Ketum (Ketua Umum) Kaesang, apalagi dari Pak Jokowi. Saya bergerak atas nama pribadi, ini atas inisiatif saya sendiri," kata Dian Sandi saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Mei 2025.


Menurut Dian Sandi, isu dugaan ijazah palsu harus segera diselesaikan. 

Dian Sandi pun bertekad untuk mengungkap kebenaran itu.

"Saya akan membuka kebenaran ini, saya sudah melakukan riset dari awal, saya bukannya memasang badan untuk Pak Jokowi, tapi saya sedih Pak Jokowi digitukan oleh mereka. Seperti yang disampaikan oleh Pak Jokowi dihina-hina dan segala macam, saya akan lawan mereka, sampai kapanpun akan saya lawan," tegas Dian Sandi.

"Terutama untuk Roy Suryo dan dr Tifa itu mereka tidak bisa dipegang omongannya," sambungnya.

Sebelumnya, Jokowi bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat membuat laporan polisi, Yakup Hasibuan hanya menyebutkan inisial lima orang terlapor terkait tuduhan ijazah palsu.

Dalam laporan itu, Jokowi menilai ada pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.

"Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitas milik pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya