Berita

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), asal Lombok, Dian Sandi Utama/Istimewa

Politik

Dian Sandi Siap Terbuka Saat Diperiksa di Polda Metro Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

SENIN, 19 MEI 2025 | 12:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

RMOL. Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, Dian Sandi Utama, memenuhi jadwal pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Mei 2025.

Dian Sandi yang tiba sekitar pukul 09.58 WIB itu diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Sesuai dengan surat yang saya terima itu undangan klarifikasi terkait dengan laporan Pak Jokowi, saya sebagai warga negara yang baik yang taat hukum, saya sedang dibutuhkan saat ini keterangannya ya saya akan menghadiri," kata Dian.


Dian berjanji akan terbuka selama proses pemeriksaan atau saat dirinya dimintai keterangan penyidik.

"Saya hadir untuk menjelaskan, sepanjang yang saya ketahui pasti saya akan terbuka sama pihak kepolisian, saya percaya pekerjaan profesional dan ke depannya semua ini sesuai dengan yang saya sampaikan dari awal saya ingin semua ini berakhir," kata Dian Sandi.

Dalam pemeriksaan ini, Dian Sandi tidak membawa dokumen khusus. Hanya saja dirinya siap menunjukkan bila penyidik membutuhkan.

"Tidak ada yang saya bawa (dokumen), tetapi nanti kalau dibutuhkan saya akan siapkan," imbuhnya.

Di sisi lain, Dian Sandi dalam kanal YouTube iNews mengungkapkan alasan mengunggah foto ijazah yang diklaim milik Jokowi ke media sosial X.

"Saya menyampaikan bahwa niat saya melakukan itu (mengunggah ijazah Jokowi) pertama kali yaitu ingin segera kasus-kasus soal ijazah palsu ini berlalu. Ini sudah terlalu lama. Bayangkan kalau kita bicara kronologinya dari 2013 atau 2014," ujarnya dikutip dari YouTube iNews pada Minggu, 19 Mei 2025.

Sebelumnya, Jokowi bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat membuat laporan polisi, Yakup Hasibuan hanya menyebutkan lima orang terlapor terkait tuduhan ijazah palsu.

Dalam laporan itu, Jokowi menilai ada pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.

"Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet, Kuningan, mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitas milik pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya