Berita

Ilustrasi demo Ojol/RMOL

Bisnis

Jelang Aksi Besar-besaran, Asosiasi Ojol Minta Masyarakat Tak Lakukan Pemesanan di 20 Mei

SENIN, 19 MEI 2025 | 12:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang aksi besar-besaran pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa, 20 Mei 2025, Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menyerukan masyarakat untuk tidak melakukan pemesanan layanan ojek online, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), selama satu hari penuh.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk puncak kekecewaan para pengemudi ojol terhadap pemerintah dan aplikator yang dinilai terus membiarkan pelanggaran regulasi terjadi sejak tahun 2022.

“Selasa, 20 Mei 2025, akan dilakukan pelumpuhan pemesanan penumpang, makanan, dan pengiriman barang, secara massal. Kami mengimbau masyarakat luas agar sementara dalam satu hari saja untuk tidak melakukan pemesanan layanan ojol untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan bersama,” ujar Igun dalam pernyataan resminya, Senin 19 Mei 2025.


Ia menyebutkan, aksi ini akan diikuti lebih dari 25.000 pengemudi dari berbagai daerah di Jawa, Sumatera, dan Jabodetabek. Massa aksi telah mulai memasuki wilayah Jakarta dan berkumpul di berbagai titik komunitas ojol.

Garda memastikan aksi akan dimulai pada pukul 13.00 WIB dan menyasar sejumlah titik strategis seperti Kemenhub, Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor aplikator, hingga lokasi-lokasi layanan aplikasi lainnya di seluruh penjuru Jakarta.

“Massa ojol GARDA R2 gabungan R4 akan menyebar ke seluruh wilayah kota Jakarta secara masif mencari lokasi-lokasi berkaitan dengan tempat layanan perusahaan aplikasi,”tegasnya.

Dalam aksi kali ini, Garda membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI, antara lain:

- Presiden RI dan Menhub diminta beri sanksi tegas ke aplikator pelanggar regulasi
- DPR RI Komisi V diminta gelar RDP gabungan dengan Kemenhub, asosiasi, dan aplikator
- Pemangkasan potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen
- Revisi tarif penumpang dengan menghapus program hemat, aceng, slot, dan prioritas, dan lain sebagainya
- Penetapan tarif makanan dan kiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI

Menurut Igun, berbagai aksi damai yang dilakukan sebelumnya tak digubris pemerintah maupun aplikator. 

“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh Pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pegemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya,” pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya