Berita

Ilustrasi demo Ojol/RMOL

Bisnis

Jelang Aksi Besar-besaran, Asosiasi Ojol Minta Masyarakat Tak Lakukan Pemesanan di 20 Mei

SENIN, 19 MEI 2025 | 12:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang aksi besar-besaran pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa, 20 Mei 2025, Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menyerukan masyarakat untuk tidak melakukan pemesanan layanan ojek online, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), selama satu hari penuh.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk puncak kekecewaan para pengemudi ojol terhadap pemerintah dan aplikator yang dinilai terus membiarkan pelanggaran regulasi terjadi sejak tahun 2022.

“Selasa, 20 Mei 2025, akan dilakukan pelumpuhan pemesanan penumpang, makanan, dan pengiriman barang, secara massal. Kami mengimbau masyarakat luas agar sementara dalam satu hari saja untuk tidak melakukan pemesanan layanan ojol untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan bersama,” ujar Igun dalam pernyataan resminya, Senin 19 Mei 2025.


Ia menyebutkan, aksi ini akan diikuti lebih dari 25.000 pengemudi dari berbagai daerah di Jawa, Sumatera, dan Jabodetabek. Massa aksi telah mulai memasuki wilayah Jakarta dan berkumpul di berbagai titik komunitas ojol.

Garda memastikan aksi akan dimulai pada pukul 13.00 WIB dan menyasar sejumlah titik strategis seperti Kemenhub, Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor aplikator, hingga lokasi-lokasi layanan aplikasi lainnya di seluruh penjuru Jakarta.

“Massa ojol GARDA R2 gabungan R4 akan menyebar ke seluruh wilayah kota Jakarta secara masif mencari lokasi-lokasi berkaitan dengan tempat layanan perusahaan aplikasi,”tegasnya.

Dalam aksi kali ini, Garda membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI, antara lain:

- Presiden RI dan Menhub diminta beri sanksi tegas ke aplikator pelanggar regulasi
- DPR RI Komisi V diminta gelar RDP gabungan dengan Kemenhub, asosiasi, dan aplikator
- Pemangkasan potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen
- Revisi tarif penumpang dengan menghapus program hemat, aceng, slot, dan prioritas, dan lain sebagainya
- Penetapan tarif makanan dan kiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI

Menurut Igun, berbagai aksi damai yang dilakukan sebelumnya tak digubris pemerintah maupun aplikator. 

“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh Pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pegemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya