Berita

Ilustrasi demo Ojol/RMOL

Bisnis

Jelang Aksi Besar-besaran, Asosiasi Ojol Minta Masyarakat Tak Lakukan Pemesanan di 20 Mei

SENIN, 19 MEI 2025 | 12:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang aksi besar-besaran pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa, 20 Mei 2025, Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menyerukan masyarakat untuk tidak melakukan pemesanan layanan ojek online, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), selama satu hari penuh.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk puncak kekecewaan para pengemudi ojol terhadap pemerintah dan aplikator yang dinilai terus membiarkan pelanggaran regulasi terjadi sejak tahun 2022.

“Selasa, 20 Mei 2025, akan dilakukan pelumpuhan pemesanan penumpang, makanan, dan pengiriman barang, secara massal. Kami mengimbau masyarakat luas agar sementara dalam satu hari saja untuk tidak melakukan pemesanan layanan ojol untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan bersama,” ujar Igun dalam pernyataan resminya, Senin 19 Mei 2025.


Ia menyebutkan, aksi ini akan diikuti lebih dari 25.000 pengemudi dari berbagai daerah di Jawa, Sumatera, dan Jabodetabek. Massa aksi telah mulai memasuki wilayah Jakarta dan berkumpul di berbagai titik komunitas ojol.

Garda memastikan aksi akan dimulai pada pukul 13.00 WIB dan menyasar sejumlah titik strategis seperti Kemenhub, Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor aplikator, hingga lokasi-lokasi layanan aplikasi lainnya di seluruh penjuru Jakarta.

“Massa ojol GARDA R2 gabungan R4 akan menyebar ke seluruh wilayah kota Jakarta secara masif mencari lokasi-lokasi berkaitan dengan tempat layanan perusahaan aplikasi,”tegasnya.

Dalam aksi kali ini, Garda membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI, antara lain:

- Presiden RI dan Menhub diminta beri sanksi tegas ke aplikator pelanggar regulasi
- DPR RI Komisi V diminta gelar RDP gabungan dengan Kemenhub, asosiasi, dan aplikator
- Pemangkasan potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen
- Revisi tarif penumpang dengan menghapus program hemat, aceng, slot, dan prioritas, dan lain sebagainya
- Penetapan tarif makanan dan kiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI

Menurut Igun, berbagai aksi damai yang dilakukan sebelumnya tak digubris pemerintah maupun aplikator. 

“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh Pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pegemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya