Berita

Pengamat Hubungan Internasional Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Seperti Ali Sadikin, Guru Besar UI: Kasino bisa Legal di Kawasan Ekonomi Khusus

SENIN, 19 MEI 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Usulan legalisasi judi atau kasino di kawasan tertentu di Indonesia tidak salah jika dilakukan kajian lebih mendalam.

Begitu dikatakan Pengamat Hubungan Internasional Hikmahanto Juwana. Dia mengaku prihatin dengan banyak uang dari Indonesia yang tersedot ke luar negeri lantaran judi.

Menyikapi kenyataan tersebut, Hikmahanto setuju dengan wacana jika kemudian judi atau kasino dilegalkan pada kawasan tertentu.


"Dilegalkan di tempat tertentu. Kayak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," kata Hikmahanto kepada wartawan, Senin 19 Mei 2025.

Namun begitu, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) itu menekankan, selain harus sosialisasi juga harus memiliki dasar hukum yang kuat jika nanti wacana itu diterapkan.

"Harus dibuat undang-undangnya dan diatur secara khusus regulasinya," ujar Hikmahanto.

Di saat negara defisit dan kekurangan dana untuk membiayai berbagai program, pendanaan dari judi bisa menjadi alternatif.

Hikmahanto mencontohkan ketika Gubernur Ali Sadikin membangun Jakarta dari judi yang dilegalkan.

"Negara harus pragmatis bila melihat jumlah uang yang sangat besar keluar dari negara kita," tuturnya.

Isu legalisasi perjudian dan kasino pertama kali mencuat dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kamis 8 Mei 2025.

Adapun pembukaan kasino di Indonesia sebenarnya bukan hal baru. Sejarah mencatat, kasino memang pernah dibuka secara resmi di Tanah Air dan memberi keuntungan besar ke pemerintah.

Peristiwa ini terjadi pada tahun 1967 di Jakarta. Saat itu, Gubernur Jakarta, Ali Sadikin, menghadapi tantangan pelik dalam membangun ibu kota.

Ali Sadikin harus mencari cara menambah anggaran, salah satunya, lewat legalisasi perjudian. Kebijakan ini dilakukan agar perjudian tidak lagi dilakukan secara diam-diam.

Dengan melokalisasi perjudian ke satu kawasan khusus, pemerintah berharap mendapat aliran dana dari hasil judi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya