Berita

Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno/Net

Politik

Penegakan Hukum Pemilu Kunci Turunkan Ongkos Politik

SENIN, 19 MEI 2025 | 10:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik mendapatkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditanggapi Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.

KPK berpandangan, langkah ini bertujuan mengurangi praktik korupsi di tubuh partai akibat mahalnya ongkos politik.

Namun, Adi menilai solusi sebenarnya justru terletak pada penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran dalam proses politik dan pemilu.


“Kalau mau jujur, kunci agar ongkos politik kita tidak mahal adalah di level penindakan aspek hukum pemilu. Seperti soal politik uang dan mahar politik, itu selama ini hampir tidak pernah ditindak,” kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Senin 19 Mei 2025.

Ia menilai selama praktik transaksional dalam pemilu baik pilkada, pileg, pilpres, hingga pemilihan kepala desa tidak ditindak secara serius, maka ongkos politik akan terus tinggi.

"Memang sebisa mungkin kalau itu terbukti dan terjadi ditindak dan bahkan calon atau partai politik yang melakukan itu didiskualifikasi, tidak boleh ikut lagi pemilu di masa mendatang, saya kira akan luar biasa," jelasnya.

Dia menyebut banyak pejabat publik yang terjerat korupsi hanya karena ingin “balik modal” setelah mengeluarkan banyak uang untuk mendapat jabatan.

“Oleh karena itu saya ingin mengatakan apa yang disampaikan pimpinan KPK, Saya ingin memaknai ini adalah keinginan supaya perilaku korupsi di Indonesia itu tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya