Berita

Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno/Net

Politik

Penegakan Hukum Pemilu Kunci Turunkan Ongkos Politik

SENIN, 19 MEI 2025 | 10:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik mendapatkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditanggapi Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.

KPK berpandangan, langkah ini bertujuan mengurangi praktik korupsi di tubuh partai akibat mahalnya ongkos politik.

Namun, Adi menilai solusi sebenarnya justru terletak pada penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran dalam proses politik dan pemilu.


“Kalau mau jujur, kunci agar ongkos politik kita tidak mahal adalah di level penindakan aspek hukum pemilu. Seperti soal politik uang dan mahar politik, itu selama ini hampir tidak pernah ditindak,” kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Senin 19 Mei 2025.

Ia menilai selama praktik transaksional dalam pemilu baik pilkada, pileg, pilpres, hingga pemilihan kepala desa tidak ditindak secara serius, maka ongkos politik akan terus tinggi.

"Memang sebisa mungkin kalau itu terbukti dan terjadi ditindak dan bahkan calon atau partai politik yang melakukan itu didiskualifikasi, tidak boleh ikut lagi pemilu di masa mendatang, saya kira akan luar biasa," jelasnya.

Dia menyebut banyak pejabat publik yang terjerat korupsi hanya karena ingin “balik modal” setelah mengeluarkan banyak uang untuk mendapat jabatan.

“Oleh karena itu saya ingin mengatakan apa yang disampaikan pimpinan KPK, Saya ingin memaknai ini adalah keinginan supaya perilaku korupsi di Indonesia itu tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya