Berita

Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno/Net

Politik

Penegakan Hukum Pemilu Kunci Turunkan Ongkos Politik

SENIN, 19 MEI 2025 | 10:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik mendapatkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditanggapi Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.

KPK berpandangan, langkah ini bertujuan mengurangi praktik korupsi di tubuh partai akibat mahalnya ongkos politik.

Namun, Adi menilai solusi sebenarnya justru terletak pada penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran dalam proses politik dan pemilu.


“Kalau mau jujur, kunci agar ongkos politik kita tidak mahal adalah di level penindakan aspek hukum pemilu. Seperti soal politik uang dan mahar politik, itu selama ini hampir tidak pernah ditindak,” kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Senin 19 Mei 2025.

Ia menilai selama praktik transaksional dalam pemilu baik pilkada, pileg, pilpres, hingga pemilihan kepala desa tidak ditindak secara serius, maka ongkos politik akan terus tinggi.

"Memang sebisa mungkin kalau itu terbukti dan terjadi ditindak dan bahkan calon atau partai politik yang melakukan itu didiskualifikasi, tidak boleh ikut lagi pemilu di masa mendatang, saya kira akan luar biasa," jelasnya.

Dia menyebut banyak pejabat publik yang terjerat korupsi hanya karena ingin “balik modal” setelah mengeluarkan banyak uang untuk mendapat jabatan.

“Oleh karena itu saya ingin mengatakan apa yang disampaikan pimpinan KPK, Saya ingin memaknai ini adalah keinginan supaya perilaku korupsi di Indonesia itu tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya