Berita

Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno/Net

Politik

Penegakan Hukum Pemilu Kunci Turunkan Ongkos Politik

SENIN, 19 MEI 2025 | 10:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik mendapatkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditanggapi Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.

KPK berpandangan, langkah ini bertujuan mengurangi praktik korupsi di tubuh partai akibat mahalnya ongkos politik.

Namun, Adi menilai solusi sebenarnya justru terletak pada penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran dalam proses politik dan pemilu.


“Kalau mau jujur, kunci agar ongkos politik kita tidak mahal adalah di level penindakan aspek hukum pemilu. Seperti soal politik uang dan mahar politik, itu selama ini hampir tidak pernah ditindak,” kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Senin 19 Mei 2025.

Ia menilai selama praktik transaksional dalam pemilu baik pilkada, pileg, pilpres, hingga pemilihan kepala desa tidak ditindak secara serius, maka ongkos politik akan terus tinggi.

"Memang sebisa mungkin kalau itu terbukti dan terjadi ditindak dan bahkan calon atau partai politik yang melakukan itu didiskualifikasi, tidak boleh ikut lagi pemilu di masa mendatang, saya kira akan luar biasa," jelasnya.

Dia menyebut banyak pejabat publik yang terjerat korupsi hanya karena ingin “balik modal” setelah mengeluarkan banyak uang untuk mendapat jabatan.

“Oleh karena itu saya ingin mengatakan apa yang disampaikan pimpinan KPK, Saya ingin memaknai ini adalah keinginan supaya perilaku korupsi di Indonesia itu tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya