Berita

Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno/Net

Politik

Penegakan Hukum Pemilu Kunci Turunkan Ongkos Politik

SENIN, 19 MEI 2025 | 10:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik mendapatkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditanggapi Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.

KPK berpandangan, langkah ini bertujuan mengurangi praktik korupsi di tubuh partai akibat mahalnya ongkos politik.

Namun, Adi menilai solusi sebenarnya justru terletak pada penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran dalam proses politik dan pemilu.


“Kalau mau jujur, kunci agar ongkos politik kita tidak mahal adalah di level penindakan aspek hukum pemilu. Seperti soal politik uang dan mahar politik, itu selama ini hampir tidak pernah ditindak,” kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Senin 19 Mei 2025.

Ia menilai selama praktik transaksional dalam pemilu baik pilkada, pileg, pilpres, hingga pemilihan kepala desa tidak ditindak secara serius, maka ongkos politik akan terus tinggi.

"Memang sebisa mungkin kalau itu terbukti dan terjadi ditindak dan bahkan calon atau partai politik yang melakukan itu didiskualifikasi, tidak boleh ikut lagi pemilu di masa mendatang, saya kira akan luar biasa," jelasnya.

Dia menyebut banyak pejabat publik yang terjerat korupsi hanya karena ingin “balik modal” setelah mengeluarkan banyak uang untuk mendapat jabatan.

“Oleh karena itu saya ingin mengatakan apa yang disampaikan pimpinan KPK, Saya ingin memaknai ini adalah keinginan supaya perilaku korupsi di Indonesia itu tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya