Berita

Tersangka kasus korupsi/RMOL

Politik

Guyuran Duit APBN Tidak Menjamin Parpol Bebas Korupsi

MINGGU, 18 MEI 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih besar untuk partai politik tidak menjamin praktik korupsi hilang.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyebut rekomendasi KPK agar parpol mendapat dana besar dari APBN masih bisa diperdebatkan.

Merujuk kasus yang ada, politisi terlibat korupsi kebanyakan berasal dari kalangan yang tidak kekurangan secara finansial.


"Kalau kita mau jujur, kita cek satu per satu orang yang melakukan tindakan korupsi di kalangan politisi, apakah mereka enggak punya uang? Rata-rata kelihatan punya uang, logistiknya banyak," ujar Adi dikutip pada Minggu, 18 Mei 2025.

Praktik korupsi tidak selalu terjadi karena alasan kekurangan dana, melainkan lemahnya integritas seseorang atau kelompok sehingga bisa melakukan perbuatan yang merugikan negara.

Adi juga menyoroti kasus-kasus korupsi besar kerap melibatkan tokoh-tokoh yang dikenal mapan secara ekonomi, bahkan berasal dari partai besar dengan kecukupan logistik.

"Jadi sekalipun orang atau parpol punya duit banyak tapi iman politiknya enggak bisa dijaga, dia bisa tergoda untuk melakukan tindakan korupsi," tegasnya.

Usulan kucuran dana besar APBN untuk partai politik sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto sebagai upaya meminimalisir potensi korupsi di sektor politik.

"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh, Kamis, 15 Mei 2025.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya