Berita

Presiden ke-2 Soeharto/Ist

Politik

Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto Tidak Tepat

MINGGU, 18 MEI 2025 | 16:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak tepat jika pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto dengan alasan pernah menjadi presiden 32 tahun. Ditakutkan nantinya ada pihak-pihak tertentu yang minta Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) juga diberi gelar Pahlawan Nasional.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, terdapat dua sudut pandang terhadap isu pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto.

"Kalau sudut pandangnya hanya sebatas bahwa Soeharto pernah menjadi presiden, itu tentu tidak tepat," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 18 Mei 2025.


Karena jika alasannya Soeharto pernah menjadi presiden selama 32 tahun kata Kang Tamil, tidak bisa ditampikkan presiden setelah Soeharto juga akan meminta gelar yang sama.

"Salah satunya ada Jokowi, nanti jangan-jangan dengan alasan itu ada pihak-pihak tertentu yang minta Jokowi juga jadi presiden, nah ini saya kira kan tidak tepat," terang Kang Tamil.

Jika mengambil sudut pandang yang berbeda kata akademisi Universitas Dian Nusantara ini, salah satunya adalah Soeharto merupakan salah satu tokoh penting menumpas komunis di Indonesia dalam konteks gerakan G30S/PKI, maupun prestasi lainnya, maka bisa dipertimbangkan.

"Beliau itu Pangkostrad dan kemudian beliau ini adalah TNI yang aktif ya, juga merupakan sosok yang masuk TNI dari jalur transisi ya, tentara era masa penjajahan ke era Republik Indonesia, nah saya kira itu tentu bisa dipertimbangkan," tutur Kang Tamil.

"Jadi saya kira soal Pak Harto menjadi pahlawan nasional, saya kira setuju-setuju saja, hanya butuh alasan dan landasan yang lebih tepat," sambung Kang Tamil menutup.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya