Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu 17 Mei 2025/RMOL

Politik

KPK Usul Dana Parpol dari APBN Ditambah, Golkar Pilih Jalan Tengah

MINGGU, 18 MEI 2025 | 00:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik mendapat dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) direspons Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham. 

Idrus Marham menyebut, usulan KPK tentang dana parpol ditingkatkan menggunakan APBN tengah dikaji di internal partai. Bahkan, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengarahkan agar partai memilih jalan tengah. Dalam artian, meminta negara hadir sekaligus partai politik ikut bertanggung jawab agar partai bebas dari korupsi. 

“Sesuai arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar, supaya kebersamaan kita dan KPK untuk mencoba bagaimana merumuskan format ideal tentang pendanaan partai yang oleh pemikiran Golkar harus jalan tengah. Ada tanggung jawab dari partai dan juga tanggung jawab dari pemerintah,” kata Idrus kepada wartawan, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu 17 Mei 2025. 


Dengan begitu, lanjut Idrus, pemerintah dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa masuk untuk mengaudit sirkulasi keuangan partai politik. 

Menurut Idrus, dengan jalan tengah yang dipilih Golkar itu, partai politik pun tetap terbuka mendapat bantuan dari pemerintah secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. 

“Jadi harus diserahkan sepenuhnya kepada BPK untuk melakukan audit keuangan partai itu sendiri,” kata mantan Menteri Sosial ini. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengusulkan parpol diberikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Usulan itu bertujuan agar tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.

“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Kamis 15 Mei 2025.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya