Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu 17 Mei 2025/RMOL

Politik

KPK Usul Dana Parpol dari APBN Ditambah, Golkar Pilih Jalan Tengah

MINGGU, 18 MEI 2025 | 00:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik mendapat dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) direspons Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham. 

Idrus Marham menyebut, usulan KPK tentang dana parpol ditingkatkan menggunakan APBN tengah dikaji di internal partai. Bahkan, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengarahkan agar partai memilih jalan tengah. Dalam artian, meminta negara hadir sekaligus partai politik ikut bertanggung jawab agar partai bebas dari korupsi. 

“Sesuai arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar, supaya kebersamaan kita dan KPK untuk mencoba bagaimana merumuskan format ideal tentang pendanaan partai yang oleh pemikiran Golkar harus jalan tengah. Ada tanggung jawab dari partai dan juga tanggung jawab dari pemerintah,” kata Idrus kepada wartawan, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu 17 Mei 2025. 


Dengan begitu, lanjut Idrus, pemerintah dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa masuk untuk mengaudit sirkulasi keuangan partai politik. 

Menurut Idrus, dengan jalan tengah yang dipilih Golkar itu, partai politik pun tetap terbuka mendapat bantuan dari pemerintah secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. 

“Jadi harus diserahkan sepenuhnya kepada BPK untuk melakukan audit keuangan partai itu sendiri,” kata mantan Menteri Sosial ini. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengusulkan parpol diberikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Usulan itu bertujuan agar tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.

“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Kamis 15 Mei 2025.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya