Berita

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan

Politik

Kejati DKI Tunggu Petunjuk Kejagung Soal Pengamanan TNI

MINGGU, 18 MEI 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Instruksi Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, agar para prajurit TNI mengawal seluruh kantor kejaksaan di Indonesia, ternyata belum terlihat di lapangan. Hingga saat ini belum ada tanda-tanda kantor Kejaksaan Negeri di Jakarta, misalnya, dijaga oleh prajurit TNI.

"Belum ada, menunggu petunjuk dari Kejagung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Syahron pun belum berani menjelaskan kapan waktu pasti pelaksanaan pengamanan kantor Kejari oleh personel TNI diterapkan.


"Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis terkait perbantuan pengamanan dari TNI," imbuh Syahron.

TNI AD dikabarkan akan mengerahkan 40 personel dalam pengamanan kantor Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia mulai Mei 2025.

Instruksi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kerja sama pengamanan rutin dan preventif yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tertanggal 6 April 2023.

Di mana TNI AD mengerahkan satuan setingkat peleton (SST) 30 personel untuk melakukan pengamanan Kejati dan satu regu berisi 10 personel untuk melaksanakan pengamanan di Kejari.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, merespons dugaan penempatan prajurit TNI berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021 yang sedang ditangani Kejagung.
 
"Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin, 12 Mei 2025.

Bantuan pengerahan prajurit TNI ini sudah lama dibicarakan dalam bentuk kerja sama secara operasional. Bahkan kerja sama tersebut disepakati jauh sebelum kasus Satelit Slot Orbit 123 mencuat.

"Bantuan pengamanan dari TNI ini sebagai bentuk kerja sama yang secara operasional dilakukan oleh jajaran Pidana Militer (Pidmil)," jelas Harli.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya