Berita

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan

Politik

Kejati DKI Tunggu Petunjuk Kejagung Soal Pengamanan TNI

MINGGU, 18 MEI 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Instruksi Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, agar para prajurit TNI mengawal seluruh kantor kejaksaan di Indonesia, ternyata belum terlihat di lapangan. Hingga saat ini belum ada tanda-tanda kantor Kejaksaan Negeri di Jakarta, misalnya, dijaga oleh prajurit TNI.

"Belum ada, menunggu petunjuk dari Kejagung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Syahron pun belum berani menjelaskan kapan waktu pasti pelaksanaan pengamanan kantor Kejari oleh personel TNI diterapkan.


"Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis terkait perbantuan pengamanan dari TNI," imbuh Syahron.

TNI AD dikabarkan akan mengerahkan 40 personel dalam pengamanan kantor Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia mulai Mei 2025.

Instruksi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kerja sama pengamanan rutin dan preventif yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tertanggal 6 April 2023.

Di mana TNI AD mengerahkan satuan setingkat peleton (SST) 30 personel untuk melakukan pengamanan Kejati dan satu regu berisi 10 personel untuk melaksanakan pengamanan di Kejari.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, merespons dugaan penempatan prajurit TNI berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021 yang sedang ditangani Kejagung.
 
"Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin, 12 Mei 2025.

Bantuan pengerahan prajurit TNI ini sudah lama dibicarakan dalam bentuk kerja sama secara operasional. Bahkan kerja sama tersebut disepakati jauh sebelum kasus Satelit Slot Orbit 123 mencuat.

"Bantuan pengamanan dari TNI ini sebagai bentuk kerja sama yang secara operasional dilakukan oleh jajaran Pidana Militer (Pidmil)," jelas Harli.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya