Berita

TNI Angkatan Laut dari satuan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan kokain/Ist

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan Sabu di Perairan Kepulauan Riau

SABTU, 17 MEI 2025 | 10:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Laut dari satuan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 Kg dan kokain seberat 1.200 Kg senilai Rp.7,057 triliun yang dimuat menggunakan Kapal Ikan Asing yang mencoba memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau.

Pangkoarmada I Laksamana Muda (Laksda) TNI Fauzi dalam pernyataannya baru-baru ini menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan pada 13 Mei 202 itu bermula dari informasi intelijen. 

"Ketika unsur patroli tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBK mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing yang berlayar menuju Perairan Indonesia," kata Fauzi di Mako Lantamal IV Batam pada Jumat, 16 Mei 2025.


Kapal ini melintas dengan kecepatan tinggi, dan nahkoda tidak melaksanakan perintah Tim Patroli untuk berhenti. Saat diperiksa ternyata kapal ini tidak dilengkapi dengan dokumen dan  diduga melakukan kegiatan illegal. 

"Dalam proses penghentian sempat terjadi proses pengejaran oleh Tim Patroli TNI AL, dikarenakan kapal tersebut sempat berupaya untuk melarikan diri, yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada alat penangkap ikan, sehingga selanjutnya para Prajurit Lanal TBK mengadakan aksi pemeriksaan secara menyeluruh," kata Fauzi.

"Kepulauan Riau adalah corong terdepan masuknya barang-barang ini. Sehingga kita selalu berupaya berkomitmen untuk menindaklanjuti perintah KSAL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,” sambungnya.

Lebih lanjut, setelah Tim Patroli berhasil menghentikan dan melakukan pemeriksaan awal didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan Kapal Ikan Asing berbendera Thailand yang diawaki oleh 5 (lima) orang WNA, dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, dan 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar. 

Setelah kapal tiba di pangkalan, Tim Patroli pun melakukan penyelidikan lanjutan dan ditemukan muatan berupa 95 buah karung dengan warna berbeda, yaitu kuning dan putih. Setelah dibongkar, ternyata 35 karung berwarna kuning berisi puluhan bungkus teh China dengan total berat 705 Kg. 

"Sedangkan karung berwarna putih berjumlah 60 karung, 1 karungnya berisi 20 bungkus Teh China berwana merah, total 1.200 bungkus, total berat 1.200 Kg. Sehingga jumlah keseluruhan adalah 1.900 Kg atau 1,9 Ton," jelas Fauzi.
 
Dari hasil pemeriksaan Tim dari Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest Reagent U dan Reagent L terdapat indikasi barang yang terdapat di dalam teh China tersebut merupakan narkotika jenis Sabu dan Kokain. 

Selanjutnya dengan mendasari ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL bakal menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya