Berita

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra/Ist

Presisi

Santri Dibunuh Gegara Pinjam Sandal

SABTU, 17 MEI 2025 | 06:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Lampung Tengah mengungkap kasus pembunuhan tragis seorang santri berusia 13 tahun berinisial MRW, yang ditemukan tak bernyawa di saluran irigasi Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah.

Korban yang merupakan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Mustaqim, Kecamatan Punggur itu tewas setelah dianiaya oleh dua pelaku yang merupakan sepasang remaja kembar berinisial RI dan RU. Kedua pelaku masih berusia 16 tahun. 

“Motif pembunuhan ini sangat sepele namun berujung fatal. Pelaku sakit hati karena sandal miliknya diambil korban dan tidak kunjung dikembalikan,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra kepada wartawan, Jumat 16 Mei 2025.


Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi pada Kamis 24 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. 

Korban awalnya bertemu kedua pelaku di tanggul irigasi Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur. 

Di lokasi tersebut, pelaku RI dan RU langsung melayangkan pukulan kepada korban hingga terjatuh.

Tak berhenti di situ, keduanya kemudian mencekik dan menjerat leher korban dengan tali jemuran hingga korban dipastikan meninggal dunia. 

Setelah itu, jasad korban dibuang ke aliran irigasi, sampai akhirnya ditemukan warga mengambang di irigasi Kampung Rama Dewa, Seputih Raman, pada Sabtu 26 April 2025 sekira pukul 10.15 WIB.

Kapolres menambahkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pada 14 Mei 2025 di rumah mereka di Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP, atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

"Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres dikutip dari RMOLLampung.




Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya