Berita

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra/Ist

Presisi

Santri Dibunuh Gegara Pinjam Sandal

SABTU, 17 MEI 2025 | 06:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Lampung Tengah mengungkap kasus pembunuhan tragis seorang santri berusia 13 tahun berinisial MRW, yang ditemukan tak bernyawa di saluran irigasi Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah.

Korban yang merupakan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Mustaqim, Kecamatan Punggur itu tewas setelah dianiaya oleh dua pelaku yang merupakan sepasang remaja kembar berinisial RI dan RU. Kedua pelaku masih berusia 16 tahun. 

“Motif pembunuhan ini sangat sepele namun berujung fatal. Pelaku sakit hati karena sandal miliknya diambil korban dan tidak kunjung dikembalikan,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra kepada wartawan, Jumat 16 Mei 2025.


Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi pada Kamis 24 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. 

Korban awalnya bertemu kedua pelaku di tanggul irigasi Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur. 

Di lokasi tersebut, pelaku RI dan RU langsung melayangkan pukulan kepada korban hingga terjatuh.

Tak berhenti di situ, keduanya kemudian mencekik dan menjerat leher korban dengan tali jemuran hingga korban dipastikan meninggal dunia. 

Setelah itu, jasad korban dibuang ke aliran irigasi, sampai akhirnya ditemukan warga mengambang di irigasi Kampung Rama Dewa, Seputih Raman, pada Sabtu 26 April 2025 sekira pukul 10.15 WIB.

Kapolres menambahkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pada 14 Mei 2025 di rumah mereka di Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP, atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

"Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres dikutip dari RMOLLampung.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya