Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Ist

Nusantara

Satgas Nasional Pastikan Pembentukan Kopdes Merah Putih Sesuai Target

SABTU, 17 MEI 2025 | 00:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, menggelar rapat koordinasi terkait pembagian tugas Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Dalam kesempatan tersebut, telah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diketuai Menko Bidang Pangan (Ketua Satgas) Zulkifli Hasan, Wakil Ketua I (Menkop) Budi Arie Setiadi, bersama Wakil Ketua II (Mendes PDT) Yandri Susanto, Wakil Ketua III (Mendagri) Tito Karnavian dan Wakil Ketua IV (MenKKP) Wahyu Sakti T.

Sementara Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono ditunjuk sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian, bersama Ketua Pelaksana Harian I (Wamentan) Sudaryono, Ketua Pelaksana Harian II (Wamendagri) Bima Arya, Ketua Pelaksana Harian III (Wamendes PDT) Riza Patria, dan Ketua Pelaksana Harian IV (WamenKKP) Didit Herdawan. 


Menkop Budi Arie Setiadi mengatakan, diperlukan langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar K/L dan Pemerintah Daerah, dalam melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Dari terbentuknya Inpres tersebut, sampai hari ini sudah ada 16.743 Desa yang membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musdesus. Yang paling banyak itu ada di Jawa Tengah sebanyak 4.034 unit,” kata Budi Arie dalam Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat 16 Mei 2025.

Budi Arie memastikan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan oleh masyarakat desa melalui musyarawah tanpa ada campur tangan atau keterlibatan Pemerintah Pusat. Sehingga pengurus-pengurus koperasi merupakan orang yang dipilih dan disepakati masyarakat desa.

“Sementara Kepala Desa sebagai Ex-Oficio Ketua Pengawas Koperasi Desa Merah Putih. Jadi warga desa semua berpartisipasi secara demokratis,” sambungnya.

Menkop menegaskan, pada prinsipnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah menjalankan ekonomi keberlanjutan melalui penguatan tiga aspek. 

Pertama, People (SDM) Koperasi mulai dari Kepemimpinannya meliputi pengurus dan pengawas hingga pengelola dan para anggota.

Kedua, Organization (Kelembagaan & Usaha Koperasi), bagaimana terkait legalitas dan kelembagaan, Unit usaha yang berkelanjutan, Digitalisasi, Tata kelola dan terpercaya. Lalu yang ketiga, adalah System (Ekosistem Kelembagaan & Usaha Koperasi). 

“Bagaimana keberpihakan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, akses pasar dan pembiayaan, pendampingan maupun supervisi, serta dukungan masyarakat yang terus menerus diberikan penguatan,” pungkasnya.

Wamenkop Ferry Juliantono menambahkan, koordinasi Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini memastikan terbentuknya 80 ribu koperasi sesuai target.

Lalu mengoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Serta melakukan pemetaan potensi desa, mengoordinasikan pendampingan kepada Koperasi Desa Merah Putih.

“Baik itu dari aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Diharapkan juga, Satgas Nasional bisa memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) yang menjadi kendala.

Termasuk mengoordinasikan pengembangan rencana bisnis Koperasi Desa Merah Putih dalam bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan logistik dengan memperhatikan karakteristik, potensi dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya