Berita

Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono (tengah)/Ist

Presisi

BNPT Bersama Lembaga Lain Musnahkan Barbuk Tipiter 2025

JUMAT, 16 MEI 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Barang bukti tindak pidana terorisme tahun 2025 dimusnahkan di PT Pindad, Bandung Jawa Barat, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama PT Pindad.

Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian penting dari proses hukum dalam melaksanakan putusan pengadilan yang merupakan sinergitas aparat penegak hukum tindak pidana terorisme, yaitu Kejaksaan, Pengadilan (Mahkamah Agung), dan Densus 88 dengan BNPT serta PT Pindad Persero.


"Pemusnahan barang bukti tindak pidana terorisme ini kategorinya termasuk kegiatan purna ajudikasi, artinya kita sudah melaksanakan putusan dari pengadilan di mana barang bukti ini harus dimusnahkan," ujar Eddy dalam keterangan resmi.

Eddy menjelaskan bahwa proses penyimpanan hingga pemusnahan barang bukti telah melalui prosedur ketat untuk memastikan keamanan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya senjata api laras panjang, senjata api laras pendek, busur panah, senjata tajam serta sejumlah besar amunisi. 

"Perjalanan panjang barang bukti tadi Bapak sebutkan ada senjata panjang, senjata pendek, busur panah, amunisi cukup banyak. Memang kebetulan ketika proses ajudikasi dari pra sampai purna ajudikasi sementara penempatan ini kami titipkan di mako brimob apalagi barang-barang amunisi," jelas Eddy.

Di sisi lain Eddy juga menyampaikan apresiasi atas dukungan PT Pindad yang ikut serta dalam pemusnahan barang bukti.

"Kami berterima kasih banyak kepada Pak Dirut PT Pindad atas berkenannya atas tempat ini, karena memang terus terang saja kita meminimalisir kesalahan ataupun menjadi timbul korban ketika terjadi kesalahan menangani pemusnahan ini," pungkasnya.

Smeentara itu, Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa menyatakan komitmennya dalam mendukung proses pemusnahan barang bukti dengan aman sesuai standar operasional yang ketat.

"Ini adalah suatu hal yang sangat penting dan kritikal kita berkumpul hari ini untuk memastikan bahwa pemusnahan barang bukti, apalagi barang bukti yang sangat kritikal, harus ditangani oleh para ahlinya. Ini adalah suatu hal yang sangat kami apresiasi bahwa Pindad diberikan kepercayaan untuk melaksanakan pemusnahan dan juga nanti SOP-nya teman-teman antar bahwa hari ini kita akan melakukan tindak lanjut kerja sama dengan baik," ungkap Sigit.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya