Berita

Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono (tengah)/Ist

Presisi

BNPT Bersama Lembaga Lain Musnahkan Barbuk Tipiter 2025

JUMAT, 16 MEI 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Barang bukti tindak pidana terorisme tahun 2025 dimusnahkan di PT Pindad, Bandung Jawa Barat, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama PT Pindad.

Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian penting dari proses hukum dalam melaksanakan putusan pengadilan yang merupakan sinergitas aparat penegak hukum tindak pidana terorisme, yaitu Kejaksaan, Pengadilan (Mahkamah Agung), dan Densus 88 dengan BNPT serta PT Pindad Persero.


"Pemusnahan barang bukti tindak pidana terorisme ini kategorinya termasuk kegiatan purna ajudikasi, artinya kita sudah melaksanakan putusan dari pengadilan di mana barang bukti ini harus dimusnahkan," ujar Eddy dalam keterangan resmi.

Eddy menjelaskan bahwa proses penyimpanan hingga pemusnahan barang bukti telah melalui prosedur ketat untuk memastikan keamanan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya senjata api laras panjang, senjata api laras pendek, busur panah, senjata tajam serta sejumlah besar amunisi. 

"Perjalanan panjang barang bukti tadi Bapak sebutkan ada senjata panjang, senjata pendek, busur panah, amunisi cukup banyak. Memang kebetulan ketika proses ajudikasi dari pra sampai purna ajudikasi sementara penempatan ini kami titipkan di mako brimob apalagi barang-barang amunisi," jelas Eddy.

Di sisi lain Eddy juga menyampaikan apresiasi atas dukungan PT Pindad yang ikut serta dalam pemusnahan barang bukti.

"Kami berterima kasih banyak kepada Pak Dirut PT Pindad atas berkenannya atas tempat ini, karena memang terus terang saja kita meminimalisir kesalahan ataupun menjadi timbul korban ketika terjadi kesalahan menangani pemusnahan ini," pungkasnya.

Smeentara itu, Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa menyatakan komitmennya dalam mendukung proses pemusnahan barang bukti dengan aman sesuai standar operasional yang ketat.

"Ini adalah suatu hal yang sangat penting dan kritikal kita berkumpul hari ini untuk memastikan bahwa pemusnahan barang bukti, apalagi barang bukti yang sangat kritikal, harus ditangani oleh para ahlinya. Ini adalah suatu hal yang sangat kami apresiasi bahwa Pindad diberikan kepercayaan untuk melaksanakan pemusnahan dan juga nanti SOP-nya teman-teman antar bahwa hari ini kita akan melakukan tindak lanjut kerja sama dengan baik," ungkap Sigit.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya