Berita

Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono (tengah)/Ist

Presisi

BNPT Bersama Lembaga Lain Musnahkan Barbuk Tipiter 2025

JUMAT, 16 MEI 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Barang bukti tindak pidana terorisme tahun 2025 dimusnahkan di PT Pindad, Bandung Jawa Barat, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama PT Pindad.

Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian penting dari proses hukum dalam melaksanakan putusan pengadilan yang merupakan sinergitas aparat penegak hukum tindak pidana terorisme, yaitu Kejaksaan, Pengadilan (Mahkamah Agung), dan Densus 88 dengan BNPT serta PT Pindad Persero.


"Pemusnahan barang bukti tindak pidana terorisme ini kategorinya termasuk kegiatan purna ajudikasi, artinya kita sudah melaksanakan putusan dari pengadilan di mana barang bukti ini harus dimusnahkan," ujar Eddy dalam keterangan resmi.

Eddy menjelaskan bahwa proses penyimpanan hingga pemusnahan barang bukti telah melalui prosedur ketat untuk memastikan keamanan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya senjata api laras panjang, senjata api laras pendek, busur panah, senjata tajam serta sejumlah besar amunisi. 

"Perjalanan panjang barang bukti tadi Bapak sebutkan ada senjata panjang, senjata pendek, busur panah, amunisi cukup banyak. Memang kebetulan ketika proses ajudikasi dari pra sampai purna ajudikasi sementara penempatan ini kami titipkan di mako brimob apalagi barang-barang amunisi," jelas Eddy.

Di sisi lain Eddy juga menyampaikan apresiasi atas dukungan PT Pindad yang ikut serta dalam pemusnahan barang bukti.

"Kami berterima kasih banyak kepada Pak Dirut PT Pindad atas berkenannya atas tempat ini, karena memang terus terang saja kita meminimalisir kesalahan ataupun menjadi timbul korban ketika terjadi kesalahan menangani pemusnahan ini," pungkasnya.

Smeentara itu, Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa menyatakan komitmennya dalam mendukung proses pemusnahan barang bukti dengan aman sesuai standar operasional yang ketat.

"Ini adalah suatu hal yang sangat penting dan kritikal kita berkumpul hari ini untuk memastikan bahwa pemusnahan barang bukti, apalagi barang bukti yang sangat kritikal, harus ditangani oleh para ahlinya. Ini adalah suatu hal yang sangat kami apresiasi bahwa Pindad diberikan kepercayaan untuk melaksanakan pemusnahan dan juga nanti SOP-nya teman-teman antar bahwa hari ini kita akan melakukan tindak lanjut kerja sama dengan baik," ungkap Sigit.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya