Berita

Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono (tengah)/Ist

Presisi

BNPT Bersama Lembaga Lain Musnahkan Barbuk Tipiter 2025

JUMAT, 16 MEI 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Barang bukti tindak pidana terorisme tahun 2025 dimusnahkan di PT Pindad, Bandung Jawa Barat, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama PT Pindad.

Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian penting dari proses hukum dalam melaksanakan putusan pengadilan yang merupakan sinergitas aparat penegak hukum tindak pidana terorisme, yaitu Kejaksaan, Pengadilan (Mahkamah Agung), dan Densus 88 dengan BNPT serta PT Pindad Persero.


"Pemusnahan barang bukti tindak pidana terorisme ini kategorinya termasuk kegiatan purna ajudikasi, artinya kita sudah melaksanakan putusan dari pengadilan di mana barang bukti ini harus dimusnahkan," ujar Eddy dalam keterangan resmi.

Eddy menjelaskan bahwa proses penyimpanan hingga pemusnahan barang bukti telah melalui prosedur ketat untuk memastikan keamanan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya senjata api laras panjang, senjata api laras pendek, busur panah, senjata tajam serta sejumlah besar amunisi. 

"Perjalanan panjang barang bukti tadi Bapak sebutkan ada senjata panjang, senjata pendek, busur panah, amunisi cukup banyak. Memang kebetulan ketika proses ajudikasi dari pra sampai purna ajudikasi sementara penempatan ini kami titipkan di mako brimob apalagi barang-barang amunisi," jelas Eddy.

Di sisi lain Eddy juga menyampaikan apresiasi atas dukungan PT Pindad yang ikut serta dalam pemusnahan barang bukti.

"Kami berterima kasih banyak kepada Pak Dirut PT Pindad atas berkenannya atas tempat ini, karena memang terus terang saja kita meminimalisir kesalahan ataupun menjadi timbul korban ketika terjadi kesalahan menangani pemusnahan ini," pungkasnya.

Smeentara itu, Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa menyatakan komitmennya dalam mendukung proses pemusnahan barang bukti dengan aman sesuai standar operasional yang ketat.

"Ini adalah suatu hal yang sangat penting dan kritikal kita berkumpul hari ini untuk memastikan bahwa pemusnahan barang bukti, apalagi barang bukti yang sangat kritikal, harus ditangani oleh para ahlinya. Ini adalah suatu hal yang sangat kami apresiasi bahwa Pindad diberikan kepercayaan untuk melaksanakan pemusnahan dan juga nanti SOP-nya teman-teman antar bahwa hari ini kita akan melakukan tindak lanjut kerja sama dengan baik," ungkap Sigit.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya