Berita

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025/RMOL

Hukum

Jaksa Akui Penyelidik KPK Tak Lihat Langsung Keterlibatan Hasto

JUMAT, 16 MEI 2025 | 20:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa penuntut umum mengakui bahwa penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, tidak melihat secara langsung keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 serta perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Arif dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025.

Awalnya, pihak kuasa hukum Hasto, Alvon Kurnia Palma menyampaikan keberatan saat Arif menyampaikan keterangan soal hasil ekspos dalam tahap penyelidikan. Menurutnya, keterangan itu tidak relevan karena Arif tidak menyaksikan langsung peristiwa yang dijelaskan.


“Mohon dicatat Majelis, tadi kan kesepakatan kami terkait dengan tanggal 8 ya?” kata Alvon di hadapan majelis hakim.

Ia meminta agar kesaksian Arif difokuskan pada peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), sebagaimana telah disepakati sebelumnya. 

Pada awal persidangan, jaksa menyatakan Arif merupakan salah seorang tim yang ikut dalam pengejaran Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020.

“Ya ini kan bukan fakta beliau ini ya, faktanya kan tadi dikaitkan dengan apa yang terjadi di tanggal 8. Nah pertanyaannya adalah apakah itu relevan? Mungkin tolong difokuskan bahwa ini untuk di tanggal 8. Itu saja,” ujar Alvon.

Menanggapi keberatan tersebut, jaksa menyatakan bahwa keterangan Arif merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan tim KPK.

“Izin Yang Mulia, ini kan hanya rangkaian. Rangkaian dari tanggal 8, kemudian dikeluarkan paparan ini berdasarkan hasil keseluruhan di paparan tersebut,” ujar jaksa.

Jaksa pun mengakui bahwa Arif tidak menyaksikan langsung keterlibatan Hasto, melainkan menyampaikan hasil penyelidikan tim secara keseluruhan.

“Makanya tadi saya jelaskan, bukan melihat langsung tapi dia merupakan hasil keseluruhan tim dalam proses penyelidikan tadi, sehingga tadi itu yang kesimpulan yang dibuat tim pada saat paparan diekspos,” ungkapnya. 

Alvon pun kembali menegaskan bahwa Arif dihadirkan sebagai saksi fakta, sehingga seharusnya hanya menyampaikan peristiwa yang dialami atau dilihat langsung. Di sisi lain, Arif dihadirkan sebagai saksi dalam perkara Obstruction of Justice (OOJ). 

Namun, penyelidik KPK itu malah menjelaskan dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDIP itu.

“Maaf Majelis, yang kami maksud begini. Pertama, sepakat ini adalah saksi fakta. Kedua, ini terkait kesepakatan tadi di tanggal 8. Kan kaitannya dengan OOJ ya. Nah ini kan masuk pada ruang yang lain lagi, walaupun yang dikatakan fakta tapi itu di ruang berbeda. Itu maksud kami,” tegas Alvon.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya