Berita

Jumpa pers pernyataan sikap ratusan dokter FKUI, di Kampus Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025/RMOL

Politik

Ratusan Guru Besar FKUI Nyatakan Sikap Kecewa ke Menkes

JUMAT, 16 MEI 2025 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan sikap kecewa kepada Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin akibat mengeluarkan sejumlah kebijakan, disampaikan ratusan guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Pernyataan sikap ratusan Guru Besar FKUI itu dibacakan oleh Ketua Dewan Guru Besar FKUI, Siti Setiati, di Lobby FKUI Kampus Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.

"Salemba berseru. Pernyataan Resmi Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) tentang situasi terkini pelaksanaan pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia," ujar Siti mengawali pernyataan sikap.


Dia mengatakan, 146 guru besar yang menandatangani pernyataan sikap ini prihatin atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kemenkes.

"Yang berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis, sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat," sambungnya.

Para Guru Besar FKUI memandang, kebijakan kesehatan nasional saat ini menjauh dari semangat kolaboratif, alih-alih memperkuat mutu layanan dan pendidikan, kebijakan yang muncul justru berisiko menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis, serta menurunkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

Padahal, kata Siti, selama pandemi Covid-19 kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan tenaga medis telah menyelamatkan jutaan nyawa, dengan para dokter bekerja tanpa lelah bahkan sampai kehilangan nyawa demi keselamatan rakyat. 

"Kami juga aktif memberikan masukan berbasis bukti dan edukasi publik sebagai jembatan antara ilmu dan kebijakan.Namun, kini kami prihatin," tuturnya.

Lebih lanjut, Siti menegaskan bahwa pendidikan dokter bukanlah proses sederhana, melainkan perjalanan akademik panjang yang hanya dapat terwujud melalui rumah sakit pendidikan yang mengintegrasikan pelayanan, pengajaran, dan penelitian sesuai standar global.

Karena itu, dia membacakan lima pernyataan sikap ratusan Guru Besar FKUI, terhadap kebijakan yang dikeluarkan Menkes yang di antaranya adalah sebagai berikut:

Pertama, menjamin bahwa pendidikan dokter tetap berada dalam sistem akademik yang bermutu dan terstandar.

Kedua, melibatkan institusi pendidikan kedokteran secara aktif dan bermakna dalam setiap perumusan kebijakan, dengan pendekatan yang transparan dan berbasis bukti.

Ketiga, tidak mengorbankan keselamatan pasien dan masa depan layanan kesehatan demi pencapaian target politik jangka pendek atau kepentingan populisme sesaat.

Keempat, menghentikan framing buruk terhadap profesi dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia yang akan menyebabkan penurunan kepercayaan pada dokter atau tenaga kesehatan bangsa sendiri dan ini dapat dimanfaatkan oleh pelayanan kesehatan negara lain.

Kelima, menegaskan pentingnya peran kolegium profesi kedokteran dan kedokteran spesialis sebagai lembaga independen yang berwenang dalam menjaga standar mutu pendidikan, kompetensi lulusan, serta sistem sertifikasi dan resertifikasi dokter dan dokter spesialis, agar tetap sejalan dengan kebutuhan pelayanan dan perkembangan ilmu pengetahuan kedokteran secara global.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya