Berita

Senior Vice President Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025/RMOL

Bisnis

Serius Benahi Tata Kelola

Telkom Dukung Kejati Jakarta Bongkar Kasus Pengadaan Fiktif

JUMAT, 16 MEI 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif di lingkungan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp431,7 miliar.

Menanggapi hal tersebut, manajemen Telkom menyampaikan pernyataan resmi yang menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung penegakan hukum serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

"Telkom percaya bahwa proses hukum yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap Telkom," ujar Senior Vice President Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza, saat jumpa pers di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat 16 Mei 2025.


Telkom juga menyampaikan apresiasi atas respon cepat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam menindaklanjuti hasil audit internal perusahaan, yang sebelumnya telah disampaikan dalam rangka mendukung program bersih-bersih BUMN yang digagas oleh Kementerian BUMN.

Audit tersebut mengungkap dugaan adanya pembiayaan fiktif yang dilakukan pada kurun waktu 2016–2018. Berdasarkan temuan itu, Telkom telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah permasalahan dan mengambil langkah perbaikan, termasuk tindakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terlibat, pemulihan aset, serta penyesuaian kebijakan internal.

"Telkom berkomitmen untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dugaan atau kejadian fraud yang terjadi serta mengatasi fraud," tegasnya.

Perusahaan pelat merah ini menekankan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum di lingkungan BUMN strategis tersebut.

Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya adalah pejabat di PT Telkom Indonesia dan anak usahanya. Sisanya merupakan tersangka dari pihak swasta.

Perkara tersebut merupakan hasil audit internal Telkom yang kemudian diserahkan ke penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung.

Sebelum ditangani oleh penyidik Kejati Jakarta, kasus ini memang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kemudian dilimpahkan perkaranya ke Kejati Jakarta.

Ada empat anak perusahaan Telkom Indonesia yang disidik jaksa, yakni PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins dan PT Graha Sarana Duta. Menurut Reza, penyidikan tersebut berkaitan dengan salah satu divisi di Telkom yang terjadi pada periode 2016-2018.

Kerja sama seputar pengadaan barang yang sejatinya tidak pernah ada, namun dibuat-dibuat demi mencairkan uang dari PT Telkom Indonesia. Total ada sembilan proyek fiktif dengan perusahaan yang berbeda. Nilai proyeknya mulai dari Rp64,4 miliar hingga Rp114,9 miliar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya