Berita

Senior Vice President Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025/RMOL

Bisnis

Serius Benahi Tata Kelola

Telkom Dukung Kejati Jakarta Bongkar Kasus Pengadaan Fiktif

JUMAT, 16 MEI 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif di lingkungan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp431,7 miliar.

Menanggapi hal tersebut, manajemen Telkom menyampaikan pernyataan resmi yang menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung penegakan hukum serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

"Telkom percaya bahwa proses hukum yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap Telkom," ujar Senior Vice President Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza, saat jumpa pers di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat 16 Mei 2025.


Telkom juga menyampaikan apresiasi atas respon cepat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam menindaklanjuti hasil audit internal perusahaan, yang sebelumnya telah disampaikan dalam rangka mendukung program bersih-bersih BUMN yang digagas oleh Kementerian BUMN.

Audit tersebut mengungkap dugaan adanya pembiayaan fiktif yang dilakukan pada kurun waktu 2016–2018. Berdasarkan temuan itu, Telkom telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah permasalahan dan mengambil langkah perbaikan, termasuk tindakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terlibat, pemulihan aset, serta penyesuaian kebijakan internal.

"Telkom berkomitmen untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dugaan atau kejadian fraud yang terjadi serta mengatasi fraud," tegasnya.

Perusahaan pelat merah ini menekankan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum di lingkungan BUMN strategis tersebut.

Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya adalah pejabat di PT Telkom Indonesia dan anak usahanya. Sisanya merupakan tersangka dari pihak swasta.

Perkara tersebut merupakan hasil audit internal Telkom yang kemudian diserahkan ke penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung.

Sebelum ditangani oleh penyidik Kejati Jakarta, kasus ini memang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kemudian dilimpahkan perkaranya ke Kejati Jakarta.

Ada empat anak perusahaan Telkom Indonesia yang disidik jaksa, yakni PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins dan PT Graha Sarana Duta. Menurut Reza, penyidikan tersebut berkaitan dengan salah satu divisi di Telkom yang terjadi pada periode 2016-2018.

Kerja sama seputar pengadaan barang yang sejatinya tidak pernah ada, namun dibuat-dibuat demi mencairkan uang dari PT Telkom Indonesia. Total ada sembilan proyek fiktif dengan perusahaan yang berbeda. Nilai proyeknya mulai dari Rp64,4 miliar hingga Rp114,9 miliar.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya