Berita

Mahfud MD/Ist

Politik

TNI Jaga Kejaksaan Tanda Ada Masalah Serius di Internal Penegak Hukum

JUMAT, 16 MEI 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat suara soal penugasan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjaga kantor-kantor kejaksaan.

Menurutnya, situasi ini bukan hal yang wajar dan bisa menjadi indikasi adanya pergolakan serius di internal lembaga penegak hukum, baik di tubuh Kejaksaan, TNI, maupun dalam relasi antarlembaga seperti kepolisian dan kejaksaan.

"Menurut saya tidak normal. Mungkin ada sesuatu pergolakan politik di internal atau pergolakan internal kejaksaan atau TNI barangkali, terutama antara kepolisian dan kejaksaan," kata Mahfud seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Jumat 16 Mei 2025.


Mahfud mengungkapkan bahwa sejak ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, ketegangan antara Polri dan Kejaksaan sudah terlihat jelas.

Bahkan, saat itu ia tidak bisa memanggil Jaksa Agung dan Kapolri dalam satu forum yang sama. 

“Pasti mereka minta waktu yang beda, mereka datang, tapi tidak di forum yang sama," tegasnya.

Menurut Mahfud, kondisi ini semakin terlihat nyata setelah pemerintahan baru terbentuk. Ia menilai lembaga penegak hukum kini justru saling melempar tanggung jawab dalam menangani kasus-kasus besar. 

Salah satunya kasus judi online yang hingga kini belum ada kejelasan penanganannya. Contoh lainnya ada kasus-kasus besar yang mandek di kepolisian, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke kejaksaan. 

"Pemerintah tampaknya sudah menyadari persoalan ini,” jelasnya.

Mahfud menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia menyerukan perlunya langkah serius dan cepat untuk memperbaiki hubungan antar lembaga penegak hukum. 

“Oleh sebab itu memang harus ada langkah memperbaiki ini karena bangsa yang dipertaruhkan," pungkas mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya