Berita

Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara, Mufti Azmi/Ist

Politik

Oknum yang Gunakan Pengaruh untuk Memalak Investor Harus Ditindak!

JUMAT, 16 MEI 2025 | 07:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah tegas Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto dalam menindaklanjuti dugaan permintaan proyek senilai Rp5 triliun oleh oknum anggota Kadin kepada investor asing di Kota Cilegon mendapat dukungan dari Lingkar Pemuda Nusantara (LPN).

Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara, Mufti Azmi Miladi mengatakan, tindakan ini mencerminkan komitmen serius aparat penegak hukum dalam menjaga integritas iklim investasi nasional.

"Praktik pemalakan terhadap investor, baik domestik maupun asing, merupakan penghambat utama dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi," kata Mufti melalui keterangan tertulisnya, Jumat 16 Mei 2025.


Dugaan permintaan proyek tersebut, apabila terbukti, merupakan bentuk penyimpangan yang harus ditindak secara hukum tanpa pandang bulu.

Ia menyampaikan bahwa Lingkar Pemuda Nusantara mendukung penuh peran Polda Banten sebagai bagian dari Satgas Percepatan Investasi.

“Kami mengapresiasi komitmen Kapolda Banten yang tidak hanya responsif, tetapi juga proaktif dalam mengawal agenda strategis nasional terkait peningkatan investasi,” ujar Mufti.

Menurutnya, keberadaan Satgas Percepatan Investasi harus dimaknai bukan hanya sebagai simbol kebijakan, tetapi sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi kepastian hukum bagi pelaku usaha. 

Dengan begitu, investor akan merasa aman dan nyaman untuk menanamkan modalnya tanpa kekhawatiran terhadap intervensi liar dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Mufti juga mengingatkan bahwa dunia usaha memerlukan kepastian dan kejelasan hukum, bukan tekanan atau permintaan tidak wajar yang membebani proses investasi.

“Kalau masih ada oknum yang memperdagangkan pengaruh dengan kedok kelembagaan, maka harus dilawan bersama,” kata Lutfi.

Ia mengajak seluruh elemen pemuda, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha untuk mendukung langkah-langkah hukum yang ditempuh oleh aparat kepolisian. 

"Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan transparansi dan kontrol sosial terhadap proses investasi di daerah," kata Lutfi.

Dalam pandangannya, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola investasi yang sehat, terbuka, dan akuntabel. 

"Indonesia tidak boleh kalah oleh para oknum yang merusak citra bangsa di mata dunia," pungkas Lutfi.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya