Berita

Tangkapan layar Polantas yang diduga terima uang tilang via Dana/Repro

Presisi

Diduga Minta "Uang Damai", Polantas di Medan Jalani Hukuman Patsus

JUMAT, 16 MEI 2025 | 05:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Medan, Bripka HS, menjalani hukuman penempatan khusus (Patsus) di Propam Polrestabes Medan selama 30 hari. Sanksi ini dijatuhkan menyusul viralnya video yang memperlihatkan dugaan permintaan uang tilang melalui aplikasi Dana oleh oknum polisi kepada seorang pengendara sepeda motor.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa. Sementara kita tempatkan dalam Patsus selama 30 hari, sambil proses pemeriksaan berjalan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, dikutip RMOLSumut, Kamis, 15 Mei 2025

Setelah masa Patsus berakhir, Bripka HS yang bertugas di Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru, akan menjalani Sidang Kode Etik di Propam Polrestabes Medan.


"Sidang Kode Etik ini akan menentukan sanksi lebih lanjut atas perbuatannya yang mencoreng nama baik institusi," imbuh Gidion.

Dalam pemeriksaan awal, Bripka HS membantah telah menerima transfer uang dari pengendara yang terekam dalam video. Namun, untuk mendapatkan informasi yang seimbang, polisi masih berupaya mencari pengendara dalam video tersebut guna dimintai keterangan.

"Tidak ada transfer, tidak menerima uang. Tapi pernyataannya dalam video sudah menunjukkan pelanggaran. Karena itu, kita tetap lakukan klarifikasi lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya, video yang diunggah akun Instagram @medanheadline.tv memperlihatkan seorang oknum polisi menghentikan pengendara sepeda motor pada malam hari karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Dalam percakapan yang terekam, oknum tersebut diduga meminta uang 'damai' sebesar Rp200 ribu dan ditransfer ke akun Dana miliknya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa Bripka HS telah diperiksa oleh Satuan Lalu Lintas dan Propam.

Ia juga menegaskan bahwa prosedur resmi tilang adalah dengan memberikan kode Briva untuk pembayaran di bank, atau surat tilang berwarna merah untuk dibawa ke sidang pengadilan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan bukti transfer uang ke rekening Bripka HS.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya