Berita

Tangkapan layar Polantas yang diduga terima uang tilang via Dana/Repro

Presisi

Diduga Minta "Uang Damai", Polantas di Medan Jalani Hukuman Patsus

JUMAT, 16 MEI 2025 | 05:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Medan, Bripka HS, menjalani hukuman penempatan khusus (Patsus) di Propam Polrestabes Medan selama 30 hari. Sanksi ini dijatuhkan menyusul viralnya video yang memperlihatkan dugaan permintaan uang tilang melalui aplikasi Dana oleh oknum polisi kepada seorang pengendara sepeda motor.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa. Sementara kita tempatkan dalam Patsus selama 30 hari, sambil proses pemeriksaan berjalan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, dikutip RMOLSumut, Kamis, 15 Mei 2025

Setelah masa Patsus berakhir, Bripka HS yang bertugas di Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru, akan menjalani Sidang Kode Etik di Propam Polrestabes Medan.


"Sidang Kode Etik ini akan menentukan sanksi lebih lanjut atas perbuatannya yang mencoreng nama baik institusi," imbuh Gidion.

Dalam pemeriksaan awal, Bripka HS membantah telah menerima transfer uang dari pengendara yang terekam dalam video. Namun, untuk mendapatkan informasi yang seimbang, polisi masih berupaya mencari pengendara dalam video tersebut guna dimintai keterangan.

"Tidak ada transfer, tidak menerima uang. Tapi pernyataannya dalam video sudah menunjukkan pelanggaran. Karena itu, kita tetap lakukan klarifikasi lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya, video yang diunggah akun Instagram @medanheadline.tv memperlihatkan seorang oknum polisi menghentikan pengendara sepeda motor pada malam hari karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Dalam percakapan yang terekam, oknum tersebut diduga meminta uang 'damai' sebesar Rp200 ribu dan ditransfer ke akun Dana miliknya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa Bripka HS telah diperiksa oleh Satuan Lalu Lintas dan Propam.

Ia juga menegaskan bahwa prosedur resmi tilang adalah dengan memberikan kode Briva untuk pembayaran di bank, atau surat tilang berwarna merah untuk dibawa ke sidang pengadilan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan bukti transfer uang ke rekening Bripka HS.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya