Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumarjono/RMOLJatim
Upaya efisiensi anggaran terus menjadi sorotan di berbagai sektor pemerintahan. Salah satu wacana terbaru yang mencuat adalah pengembalian sistem pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) dari dipilih langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Salah satu pihak yang mendukung wacana pilkada melalui DPRD adalah anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumarjono. Ia menilai pemilihan melalui DPRD merupakan langkah realistis untuk menekan pemborosan anggaran yang selama ini terjadi dalam setiap gelaran pilkada.
"Saya setuju dan mendukung penuh untuk pilgub dan pilkada digelar di DPRD," ujar Sumarjono saat dikonfirmasi RMOLJatim, Kamis 15 Mei 2025.
Politikus Gerindra asal Dapil Pasuruan-Probolinggo ini mencontohkan Pilgub Jawa Timur 2024 yang menelan biaya hingga Rp845 miliar.
Menurutnya, jumlah tersebut terlalu besar dan dapat dialihkan untuk program-program pembangunan lainnya jika pemilihan dilakukan di DPRD.
"Pilkada melalui DPRD jelas lebih efisien secara anggaran. Biaya tinggi bisa ditekan dan dialihkan untuk hal yang lebih produktif," jelasnya.
Sumarjono menegaskan, sistem pemilihan melalui DPRD tidak serta merta mengurangi nilai demokrasi. Ia meyakini, dengan pengaturan dan mekanisme yang tepat, pemilihan oleh DPRD tetap bisa menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.
"Tentunya ada mekanisme yang perlu diatur sehingga benar-benar menerapkan demokrasi. Sekali lagi, ini demi efisiensi anggaran," imbuhnya.
Meski begitu, ia mengakui potensi penurunan partisipasi masyarakat dan meningkatnya risiko politik transaksional. Namun menurutnya, hal itu bisa diatasi dengan regulasi yang ketat dan transparan.
"Kalau pilkada di DPRD, tentunya akan ada efisiensi biaya, pengurangan potensi konflik horizontal, dan peningkatan efektivitas pemerintahan. Ini yang utama," tegasnya.
Wacana pilkada lewat DPRD kembali mencuat setelah dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan disambut baik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Usulan ini kini tengah memicu perdebatan luas di tengah masyarakat dan kalangan politik, antara idealisme demokrasi langsung versus pragmatisme efisiensi anggaran.