Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat RDP bersama Komisi II DPR RI dan Kemendagri/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Bantah Tutup Mata Politik Uang di PSU Barito Utara

KAMIS, 15 MEI 2025 | 22:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membantah keras tudingan pembiaran praktik politik uang di pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Barito Utara.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, MK mendiskualifikasi dua paslon di Pilbup Barito Utara didasarkan pada penanganan perkara dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.

Pelanggaran politik uang yang ditangani Bawaslu ini dilakukan paslon nomor urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya dengan nilai politik uang Rp16 juta untuk satu pemilih.


Bahkan, seorang saksi dalam persidangan MK bernama Santi Parida Dewi, mengaku menerima total Rp64 juta untuk satu keluarganya.

"MK mengambil putusan setelah menilai adanya putusan tentang politik uang yang diselidiki dan sidik juga tuntut oleh Sentra Gakkumdu," tegas Bagja dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 15 Mei 2025.

Sementara untuk pelanggaran politik uang paslon nomor urut 1, Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo terungkap dalam persidangan MK dengan Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

"Kemudian dalam persidangan MK terungkap juga permasalahan politik uang yang diduga dilakukan oleh tim paslon lain," tambahnya.

Bagja memastikan penanganan perkara dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana pemilihan dilakukan berdasarkan dua kanal, yaitu laporan dari masyarakat dan juga temuan hasil pengawasan di lapangan.

Atas dasar itu, ia menyayangkan tudingan Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf yang menyebut ada pembiaran politik uang di PSU Barito Utara. 

"Jadi tidak tepat yang disampaikan jika terkait Barito Utara," tutup Bagja.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya