Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Jadikan Kasus Barito Utara Bahan Usulan Revisi UU

KAMIS, 15 MEI 2025 | 16:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkomitmen untuk memperkuat tugas penindakan pelanggaran dimasukkan dalam bahan usulan draf revisi UU Pemilu. 

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, penguatan kerja penindakan pelanggaran dalam pemilu merupakan hal yang penting dan harus dilakukan.

Pasalnya, dia berkaca pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Barito Utara 2024.


Dalam perkara tersebut, ditegaskan Puadi, MK mampu membuktikan pelanggaran politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan pendekatan konstitusional.

"Bawaslu RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bahan koreksi dan dasar untuk perbaikan sistemik," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 15 Mei 2025.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menegaskan, UU Pemilu membatasi ruang gerak penanganan pelanggaran oleh Bawaslu.

Di samping batasan waktu penanganan yang hanya 14 hari oleh Bawaslu dan kemudian diserahkan kepada Kepolisian dan Kejaksaan, Puadi juga menyebutkan adanya aturan terkait jumlah minimum wilayah yang terbukti politik uang yang dilakukan secara TSM.

Oleh karena itu, Puadi memastikan Bawaslu telah melakukan penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku, sehingga tidak tepat jika ada yang menyebut "Bawaslu Tertampar Putusan MK".

"Justru putusan (MK) ini akan kami jadikan momentum untuk menguatkan sistem pengawasan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memperdalam sinergi antar-pemangku kepentingan demi menjamin tegaknya keadilan pemilu," ucapnya.

"Termasuk melakukan kajian terhadap kebutuhan perubahan regulasi terkait mekanisme penanganan pelanggaran administratif TSM yang lebih adaptif dengan pendekatan kualitatif," demikian Doktor Ilmu Politik lulusan Universitas Nasional (UNAS) itu menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya