Berita

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid/RMOL

Politik

Indonesia Spam Call Tertinggi Kedua di Dunia, Menkomdigi Dorong Penataan SIM Card

KAMIS, 15 MEI 2025 | 16:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

RMOL. Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat panggilan spam tertinggi kedua di dunia setelah Chile, berdasarkan temuan Global Call Threat Report kuartal III tahun 2023. 

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pentingnya penataan ulang tata kelola kartu SIM untuk menekan maraknya penyalahgunaan nomor telepon, termasuk untuk kejahatan digital seperti penipuan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

"Makanya kemarin kan kita mau ngatur SIM card ya, jadi mohon dukungan, jadi ketika kita mengatur itu bukan ingin menyulitkan masyarakat. Di antaranya kita meminta kepada operator untuk menegakkan bahwa per-NIK itu maksimal tiga, itu harus dilakukan pemutakhiran data oleh operator," kata Meutya kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025.


Menurut Meutya, saat ini tercatat ada 315 juta kartu SIM yang beredar di Indonesia, sementara jumlah penduduk hanya sekitar 280 juta. Selisih tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri lebih lanjut karena bisa saja menandakan adanya penyalahgunaan data atau kepemilikan SIM card ganda yang tidak wajar.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan, Meutya juga mendorong penggunaan eSIM, meskipun tidak diwajibkan. 

“Kalau yang sudah ada standar eSIM-nya, kita dorong, tidak ada kewajiban, kita himbau untuk migrasi. Karena itu salah satunya untuk juga pengamanan. Karena ada data biometrik yang dilakukan untuk memastikan bahwa orang ini benar dengan NIK yang tepat,” jelasnya.

Terkait sumber utama spam call, Meutya menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman data bersama para operator seluler. 

“Ini kita sedang kerja sama dengan operator. Kita mendorong operator untuk melakukan pendataan ulang, pemutakhiran data. Kalau mereka menemukan ada satu NIK dengan banyak nama, ya harus dibereskan,” ujarnya.

Temuan Global Call Threat Report kuartal III tahun 2023 dari Hiya, perusahaan keamanan komunikasi berbasis di Amerika Serikat menyebut ll 56,5 persen dari seluruh panggilan tak dikenal yang diterima oleh pengguna ponsel di Indonesia tergolong spam.

Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat panggilan spam tertinggi kedua di dunia, hanya terpaut tipis dari Cile yang mencatatkan angka 57 persen.

Di bawah Indonesia, terdapat Argentina dan Hong Kong dengan masing-masing 56 persen, serta Brasil di posisi berikutnya dengan 46 persen.

Secara global, satu dari empat panggilan tak dikenal yang diamati sepanjang Juli hingga September 2023 dikategorikan sebagai spam. Selama periode tersebut, Hiya mencatat 6,55 miliar panggilan spam di 39 negara, setara dengan 73 juta panggilan per hari.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya