Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Ada 3.000 Rumah Subsidi yang Disiapkan untuk Tim Penyuluh BKKBN

KAMIS, 15 MEI 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah berkomitmen akan mengalokasikan 3.000 unit rumah subsidi bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Penyuluh P3K BKKBN.

Ini adalah hasil kesepakatan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN dalam melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat semua lapisan agar semakin mudah mengakses rumah subsidi. 

Kesepakatan ini diumumkan langsung oleh Menteri PUPR, Maruarar Sirait atau biasa disapa Ara, seusai pertemuan dengan Kepala BKKBN dan Wakil Menteri. Pertemuan tersebut juga turut dihadiri oleh Komisioner BP Tapera dan Dirjen Kementerian PUPR, yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyediaan rumah subsidi ini.


Alokasi 3.000 rumah subsidi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para TPK dan penyuluh BKKBN. 

Dengan memiliki rumah yang layak huni, mereka dapat meningkatkan kualitas hidup dan fokus pada tugas mereka dalam melayani masyarakat. 

Ara berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan baik melalui skema KPR FLPP yang menawarkan angsuran tetap dan terjangkau selama masa tenor KPR.

"Di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pemerintah telah meningkatkan kuota KPR FLPP untuk rumah subsidi dari 220.000 unit rumah menjadi 350.000 unit rumah pada tahun ini. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk membantu masyarakat untuk memiliki rumah layak huni. Ini saatnya rakyat punya rumah," ujar Ara. 

Program ini sejalan dengan target 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR.

Kepala BKKBN, Wihaji, menyatakan dukungan penuh terhadap program 3 juta rumah dan alokasi rumah subsidi untuk TPK dan penyuluh. 

Ia meyakini bahwa dengan memiliki rumah yang layak, para TPK dan penyuluh akan lebih bersemangat dalam menjalankan tugas.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya