Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Ada 3.000 Rumah Subsidi yang Disiapkan untuk Tim Penyuluh BKKBN

KAMIS, 15 MEI 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah berkomitmen akan mengalokasikan 3.000 unit rumah subsidi bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Penyuluh P3K BKKBN.

Ini adalah hasil kesepakatan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN dalam melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat semua lapisan agar semakin mudah mengakses rumah subsidi. 

Kesepakatan ini diumumkan langsung oleh Menteri PUPR, Maruarar Sirait atau biasa disapa Ara, seusai pertemuan dengan Kepala BKKBN dan Wakil Menteri. Pertemuan tersebut juga turut dihadiri oleh Komisioner BP Tapera dan Dirjen Kementerian PUPR, yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyediaan rumah subsidi ini.


Alokasi 3.000 rumah subsidi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para TPK dan penyuluh BKKBN. 

Dengan memiliki rumah yang layak huni, mereka dapat meningkatkan kualitas hidup dan fokus pada tugas mereka dalam melayani masyarakat. 

Ara berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan baik melalui skema KPR FLPP yang menawarkan angsuran tetap dan terjangkau selama masa tenor KPR.

"Di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pemerintah telah meningkatkan kuota KPR FLPP untuk rumah subsidi dari 220.000 unit rumah menjadi 350.000 unit rumah pada tahun ini. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk membantu masyarakat untuk memiliki rumah layak huni. Ini saatnya rakyat punya rumah," ujar Ara. 

Program ini sejalan dengan target 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR.

Kepala BKKBN, Wihaji, menyatakan dukungan penuh terhadap program 3 juta rumah dan alokasi rumah subsidi untuk TPK dan penyuluh. 

Ia meyakini bahwa dengan memiliki rumah yang layak, para TPK dan penyuluh akan lebih bersemangat dalam menjalankan tugas.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya