Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Ada 3.000 Rumah Subsidi yang Disiapkan untuk Tim Penyuluh BKKBN

KAMIS, 15 MEI 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah berkomitmen akan mengalokasikan 3.000 unit rumah subsidi bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Penyuluh P3K BKKBN.

Ini adalah hasil kesepakatan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN dalam melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat semua lapisan agar semakin mudah mengakses rumah subsidi. 

Kesepakatan ini diumumkan langsung oleh Menteri PUPR, Maruarar Sirait atau biasa disapa Ara, seusai pertemuan dengan Kepala BKKBN dan Wakil Menteri. Pertemuan tersebut juga turut dihadiri oleh Komisioner BP Tapera dan Dirjen Kementerian PUPR, yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyediaan rumah subsidi ini.


Alokasi 3.000 rumah subsidi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para TPK dan penyuluh BKKBN. 

Dengan memiliki rumah yang layak huni, mereka dapat meningkatkan kualitas hidup dan fokus pada tugas mereka dalam melayani masyarakat. 

Ara berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan baik melalui skema KPR FLPP yang menawarkan angsuran tetap dan terjangkau selama masa tenor KPR.

"Di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pemerintah telah meningkatkan kuota KPR FLPP untuk rumah subsidi dari 220.000 unit rumah menjadi 350.000 unit rumah pada tahun ini. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk membantu masyarakat untuk memiliki rumah layak huni. Ini saatnya rakyat punya rumah," ujar Ara. 

Program ini sejalan dengan target 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR.

Kepala BKKBN, Wihaji, menyatakan dukungan penuh terhadap program 3 juta rumah dan alokasi rumah subsidi untuk TPK dan penyuluh. 

Ia meyakini bahwa dengan memiliki rumah yang layak, para TPK dan penyuluh akan lebih bersemangat dalam menjalankan tugas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya