Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Ada 3.000 Rumah Subsidi yang Disiapkan untuk Tim Penyuluh BKKBN

KAMIS, 15 MEI 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah berkomitmen akan mengalokasikan 3.000 unit rumah subsidi bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Penyuluh P3K BKKBN.

Ini adalah hasil kesepakatan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN dalam melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat semua lapisan agar semakin mudah mengakses rumah subsidi. 

Kesepakatan ini diumumkan langsung oleh Menteri PUPR, Maruarar Sirait atau biasa disapa Ara, seusai pertemuan dengan Kepala BKKBN dan Wakil Menteri. Pertemuan tersebut juga turut dihadiri oleh Komisioner BP Tapera dan Dirjen Kementerian PUPR, yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyediaan rumah subsidi ini.


Alokasi 3.000 rumah subsidi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para TPK dan penyuluh BKKBN. 

Dengan memiliki rumah yang layak huni, mereka dapat meningkatkan kualitas hidup dan fokus pada tugas mereka dalam melayani masyarakat. 

Ara berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan baik melalui skema KPR FLPP yang menawarkan angsuran tetap dan terjangkau selama masa tenor KPR.

"Di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pemerintah telah meningkatkan kuota KPR FLPP untuk rumah subsidi dari 220.000 unit rumah menjadi 350.000 unit rumah pada tahun ini. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk membantu masyarakat untuk memiliki rumah layak huni. Ini saatnya rakyat punya rumah," ujar Ara. 

Program ini sejalan dengan target 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR.

Kepala BKKBN, Wihaji, menyatakan dukungan penuh terhadap program 3 juta rumah dan alokasi rumah subsidi untuk TPK dan penyuluh. 

Ia meyakini bahwa dengan memiliki rumah yang layak, para TPK dan penyuluh akan lebih bersemangat dalam menjalankan tugas.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya