Berita

Ilustrasi: Balai Kota DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Makan Duren di Balik Karir ASN DKI Bukan Tradisi Baru

KAMIS, 15 MEI 2025 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan oleh Sekda Provinsi Jakarta Marullah Matali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diresopons aktivis Jakarta Tobaristani.

Tobaristani menyoroti dugaan praktik jual beli jabatan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta yang turut dilaporkan ke lembaga antirasuah. Kabarnya sang pejabat mematok tarif Rp300 juta untuk jabatan eselon III dan Rp150 juta untuk eselon IV.

"Aroma makan duren di BKD soal jabatan sebenarnya bukan lagi cerita baru, tapi permainan lama. Siapa dan menduduki jabatan apa tergantung bekalnya alias duitnya," kata Tobaristani melalui keterangan tertulisnya, Kamis 15 Mei 2025.


Menurut Tobaristani, untuk seorang ASN bisa mendapatkan jabatan strategis di lingkungan Pemprov DKI bukan didasarkan pada kemampuan, prestasi dan integritas. Namun pada kesiapan kantong karena diperlukan dana yang cukup besar untuk dibagi-bagi. 

"Gubernur Pramono Anung harus tegas dan berani membersihkan BKD. Bukan rahasia lagi kalau terjadi permainan di BKD untuk urusan mutasi atau sejenisnya," kata Tobaristani.

Dia menekankan tradisi demikian sangat tidak mendukung penciptaan good and clean goverment di lingkungan Pemprov DKI sehinggq harus dilakukan perubahan.

"Berikan kesempatan ASN jujur dan mumpuni menempati posisi strategis, tanpa harus keluar duit," pungkas Tobaristani.

Redaksi meminta tanggapan  kepada Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir melalui pesan WhatsApp pada Kamis siang, 15 Mei 2025. Pesan terkirim centang dua namun hanya dibaca.

Diberitakan sebelumnya, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke KPK atas dugaan penyalahgunaan jabatan, praktik korupsi, dan intimidasi terhadap pejabat daerah. Dalam berkas laporan disebutkan Marullah melanggar ketentuan etik dan aturan internal Pemprov DKI karena mengangkat anak kandungnya MFM alias Kiky sebagai Tenaga Ahli Sekda.

Kiky lantas menggunakan jabatan sebagai Tenaga Ahli Sekda menekan direktur BUMD dan kepala SKPD memungut dana demi kepentingan pribadi dan keluarga.

Kiky disebut juga berperan sebagai makelar proyek dan asuransi di lingkungan Pemprov DKI serta BUMD. Dia memaksa pejabat, termasuk Kepala BPBJ, Direksi Bank DKI, Jakpro, dan Pasar Jaya untuk menyerahkan proyek dan pengelolaan asuransi kepada perusahaan-perusahaan pilihannya.

Masih dalam laporan yang sama disebutkan bahwa Marullah Matali melakukan dugaan nepotisme dalam pengangkatan FS menjadi Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). FS yang disebutkan merupakan menantu keponakan Marullah dituturkan menguasai empat kendaraan dinas dan memaksa bawahannya menyetor uang secara rutin.

Tak hanya itu, dalam berkas laporan ke KPK juga disebutkan Kepala BKD terlibat praktik jual beli jabatan. Tarif yang dipatok Rp300 juta untuk jabatan eselon III dan Rp150 juta untuk eselon IV.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya