Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Bawaslu

Putusan MK Soal Pilbup Barito Utara Bukan untuk Menyudutkan Bawaslu

KAMIS, 15 MEI 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Barito Utara, seharusnya bukan untuk menyudutkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Puadi menyayangkan pernyataan pegiat pemilu, Titi Anggraini yang menyebut putusan MK atas gugatan hasil PSU Pilbup Barito Utara sebagai tamparan keras bagi Bawaslu.

"Bawaslu RI menilai putusan tersebut justru harus diposisikan sebagai evaluasi menyeluruh dan kolektif, bukan semata-mata ditujukan sebagai pukulan sepihak kepada lembaga pengawas pemilu," ujar Puadi kepada RMOL, Kamis 15 Mei 2025.


Puadi menjelaskan, Putusan MK atas perkara Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut menggunakan pendekatan yang berbeda dari yang diamanatkan undang-undang kepada Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu yang bekerja berdasarkan asas profesionalitas, imparsialitas, dan kepastian hukum.

"Seluruh tahapan pengawasan dan penanganan pelanggaran telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal penanganan pelanggaran administratif yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM)," urai Puadi.

"Dalam perkara Pilkada Barito Utara, penilaian terhadap unsur TSM dilakukan dengan pendekatan kuantitatif berdasarkan Peraturan Bawaslu, sebagaimana lazim diterapkan pada kasus-kasus sebelumnya," sambungnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu menegaskan, Bawaslu menghormati sepenuhnya tafsir konstitusional yang digunakan MK dalam menilai unsur masif secara lebih substantif dan kualitatif.

"Perbedaan pendekatan ini merupakan hal yang wajar antara institusi administratif dan lembaga peradilan, dan menjadi pembelajaran penting dalam proses penegakan hukum pemilu ke depan," kata Puadi.

Oleh karena itu, Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu memandang, seharusnya seluruh pihak dapat berpikir jernih terhadap putusan MK atas perkara hasil PSU Pilbup Barito Utara, bukan justru menyampaikan pernyataan yang terkesan menyudutkan Bawaslu.

"Penting untuk ditegaskan bahwa Bawaslu senantiasa bersikap terbuka terhadap kritik dan evaluasi, namun kami juga mendorong agar kritik yang disampaikan bersifat konstruktif dan tidak menyederhanakan kompleksitas persoalan di lapangan," demikian Puadi.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya